blank
DARING: Beberapa anggota DPD Partai Golkar Jateng saat melakukan diskusi daring. Foto: dok/ist
blank
Iqbal Wibisono (Ketua DPP Partai Golkar). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Iqbal Wibisono selaku Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jateng & DIY berharap, UU Pemilu itu bersifat responsif bukan represif.

”UU Pemilu harus responsif, karena mencerminkan kepentingan umum, bukan represif hanya menguntungkan kepentingan mayoritas,” kata Iqbal, usai diskusi daring DPD Partai Golkar Jateng, Kamis (14/5/2020) malam.

Ditambahkan dia, pembentukan undang-undang sesuai tahapannya harus melibatkan semua elemen masyarakat, sebelum dibahas secara masif di DPR bersama Pemerintah.

BACA JUGA : Tentara dan Polisi Punya Peluang Dapat Lailatulqadar

Apakah UU itu inisatif DPR atau materi pembahasan dari usulan pemerintah. Menurut dia, tidak ada persoalan yang penting dalam prosesnya, karena harus terbuka dan melibatkan semua kepentingan serta sesuai dengan due process of law.

”Dengan begitu Insya Allah akan dapat menjadi panduan untuk pelaksanaan pesta demokrasi dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya, Iqbal menyinggung terkait RUU Pemilu yang diusulkan memuat ketentuan ambang batas parlemen sebesar lima persen atau naik satu persen dari sebelumnya.

Apabila ketentuan ambang batas parlemen menjadi lima persen itu disahkan, maka akan mempersulit partai-partai baru untuk memperoleh kursi di parlemen.

”Perjuangan parpol baru akan terasa berat, yakni harus lolos menjadi peserta pemilu. Kemudian harus lolos parlimentary threshold,” pungkasnya.

Dayat-Riyan