blank
TUTORIAL: Petugas saat melakukan tutorial pemakaian APD bagi modin desa, jika melakukan pemakaman jenazah terpapar covid-19. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Terbatasnya pengetahuan petugas pemakaman bagi jenazah yang tepapar covid-19, mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, menggelar pelatihan pemulasaran jenazah, terkait Covid-19.

Pelatihan yang digelar di Ballroom wakil bupati, Kamis (14/5/2020), diikuti modin desa se-Kabupaten Demak secara bertahap. Materi yang disampaikan kepada peserta, merupakan kegiatan pengelolaan jenazah pasien menular, mulai dari ruangan, pemindahan kekamar jenazah, pengelolaan jenazah di kamar jenazah, serah terima kepada keluarga, pemulangan jenazah hingga menuju pemakaman.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Gufrin Heru Putranto, melalui Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Heri Winarno menyampaikan, pelatihan itu bertujuan sebagai acuan penerapan penanganan jenazah pasien menular.

BACA JUGA : TK Muslimat NU Bantu Warga Kurang Mampu

”Para modin desa yang sering menangani kematian warganya, perlu mendapatkan pengetahuan untuk penanganan jenazah terkait covid-19, dari jenazah ODP, PDP hingga positif covid-19,” jelas Heri.

Dalam pelatihan itu diperagakan, bagaimana petugas yang menangani jenazah wajib menakai APD lengkap sesuai standar.

Penanganan dari materi yang disampaikan petugas dinkes, penanganan jenazah terkonfirmasi ODP/PDP dengan hasil swab belum keluar, jenazah harus dikubur pada kedalaman 1.5 meter dan ditimbun hingga setinggi satu meter.

Selanjutnya warga tidak diperbolehkan datang ke rumah duka untuk mengucapkan bela sungkawa.

Dipaku
Sedangkan untuk jenazah terkonfirmasi positif covid-19, dan hasil swab sudah keluar, harus dilakukan desinfeksi terhadap jenazah, dengan cara seluruh tubuh jenazah diusap dengan menggunakan klorin. Jenazah tidak dimandikan namun jika muslim cukup ditayamumkan.

Selanjutnya, jenazah dibungkus dengan plastik yang tidak tembus air, kemudian dibalut dengan kafan. Lalu jenazah dibungkus kembali dengan plastik dan dimasukkan ke kantong jenazah.

Langkah selanjutnya, jenazah dimasukkan peti kayu yang kuat dan rapat, serta berlapis plastik. Dilakukan disenfeksi dahulu sebelum peti ditutup dengan cara dipaku sebanyak 4-6 titik.

Warga juga dilarang datang ke rumah duka untuk memberi ucapan bela sungkawa. Bagi keluarga jenazah, diwajibkan memeriksakan diri dan melakukan isolasi mandiri.

Rudy-Riyan