blank
Para pemuda dusun Plosonambangan, Desa Rejosari, Kecamatan Grobogan, saat melakukan penjagaan di depan gapura kampung. Foto : ist.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah pemberitaan mencuat tentang adanya warga Rejosari, Kecamatan Grobogan, yang merasa berat saat dimintai iuran terkait pelaksanaan isolasi wilayah di daerahnya. Hal ini didasarkan pasca adanya satu warga yang dinyatakan positif covid-19 dan beberapa orang yang pernah melakukan kontak tracking dengan pasien tersebut harus melakukan isolasi.

Namun, setelah dikonfirmasi, ternyata iuran tersebut dipergunakan untuk karang taruna yang melakukan kegiatan jogo tonggo di kampung Plosonambangan, desa setempat. Hal itu diungkapkan Agus, warga setempat saat dikonfirmasi.

“Desa tidak menarik iuran. Tetapi, karang taruna dusun setempat membutuhkan biaya operasional untuk tanggap covid-19, yaitu, beli bahan disinfektan dan sekadar konsumsi bagi yang jaga. Intinya, bukan untuk karantina seperti yang diberitakan,” jelas Agus.

Ketua harian tim gugus tugas penanganan covid-19, Endang Sulistyaningsih saat dikonfirmasi mengungkapkan, sebanyak 17 KK yang melakukan isolasi mandiri sudah mendapatkan bantuan
sembako dari Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.

“Kemarin yang karantina warga, kita bantu ada 17 KK, tetapi kalau karantina pemudik memang tidak ada laporan. Kalaupun ada, bisa segera laporan ke tim gugus tugas,” jelas Endang.

Harus Hormati 

Hal yang sama dikatakan Sesda Grobogan, Mohammad Soemarsono. Saat dikonfirmasi, dirinya mengungkapkan mereka yang melaksanakan karantina sudah dibantu sembako dari Pemkab Grobogan melalui Dinas Sosial.

“Sebenarnya kalau mau mengadakan karantina desa, Pemkab Grobogan akan bantu konsumsinya, sehingga desa atau kecamatan bisa mengajukan ke Pemkab Grobogan melalui Dinas Sosial,” jelas Soemarsono.

Ia menambahkan, jika iuran tersebut memang dipergunakan untuk kegiatan karang taruna terkait kegiatan pencegahan covid-19 dan pengawasannya, hal ini yang harus dihormati dengan catatan dilakukan secara sukarela dan tidak memaksa.

“Sebenarnya tidak boleh minta iuran warga. Bisa juga diambilkan dari anggaran APBDes, karena saat ini APBDes bisa direlokasi atau refokusing untuk penanganan covid-19. Termasuk untuk operasional pengawasan masyarakat.”

“Jogo Tonggo ini ‘kan programnya Gubernur Jawa Tengah, kita sosialisasikan ke seluruh masyarakat, termasuk pemerintahan desa agar bisa melaksanakan kebijakan tersebut," katanya.

Pihaknya mengapresiasi semua desa di Kabupaten Grobogan yang sudah melaksanakan kebijakan tersebut.

“Betul, semuanya sudah bagus dalam menjalankan jogo tonggo ini,” tutup dia.

Hana Eswe-Wahyu