blank
Plt Bupati Jepara, Dian Kristiandi saat mengunjungi tempat karantina

JEPARA(SUARABARU.ID) – Setelah hampir 15 ribu warga Jepara  berada di kampung halamannya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara sejak hari Minggu (3/5-2020) menyiapkan dua tempat karantina yaitu di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan dan Puskesmas Nalumsari I.

Untuk melihat kondisi tempat karantina ini  Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Jepara Dian Kristiandi telah  meninjau lokasi karantina di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan, Kamis (7/5/2020) pagi.

blank
Dian Kristiandi saat mernyerahkan perlengkapan secara simbolis

Dalam kunjungan ini, Dian Kristiandi yang juga menjabat sebagai Ketua GugusTugas didampingi oleh   Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Asisten Pemerintahan dan Hukum Abdul Syukur, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara Mudrikatun, dan Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah  (BPBD) Kabupaten Jepara Arwin Noor Isdiyanto.

Baca Juga: Sing Tak Sayang Ilang

Menurut Dian Kristiandi,  dua tempat karantina dengan kapasitas 54 tempat tidur ini  disiapkan untuk menyambut warga Jepara yang akan mudik ke Jepara dengan dua skema.

“ Skema pertama, bagi pelaku perjalanan dari daerah transmisi lokal akan transit terlebih dulu selama 12 jam di BLK Pecangaan untuk dilakukan pemeriksaan  kesehatan,” ujarnya. Ditempat ini  terdapat 48 tempat tidur yang disediakan untuk istirahat, tambahnya.

Bagi para pelaku perjalanan yang  kondisinya sehat dan tidak ada gejala mengarah ke covid-19 maka diijinkan pulang setelah dilakukan asesmen bimbingan dan menandatangani berita acara mampu swakarantina mandiri di rumah.

Sedangkan skema kedua menurut Plt Bupati Jepara bagi mereka yang tidak memenuhi syarat swakarantina mandiri di rumah. Sebab   kondisi tubuh tidak sehat, serta tidak mampu untuk mengisolasi diri, dan mempunyai anggota keluarga yang memiliki risiko tinggi  seperti ibu hamil, bayi, lansia, penyakit kronis, diminta untuk melakukan isolasi di BLK  Pecangaan. Disini juga sudah disiapkan untuk 8 kamar.

“Untuk kategori ini akan dilakukan karantina dibawah pemantauan Tim Satgas selama 14 hari,” katanya.

Sedangkan  Puskemsas Nalumsari I, juga disiapkan 3-6 kamar untuk  menampung orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau sedang menunggu hasil pemeriksaan swab yang kondisisnya stabil  sehingga  tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.

Dian Kristiandi juga menjelaskan, kebutuhan makan 3 kali sehari, perlengkapan mandi dan cuci juga sudah disiapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jepara.

Hadepe

blank

 

 

 

 

 

blank