blank
Kades Jeruk, Haris Kuswanto (kiri), menyampaikan informasi tentang pendirian rumah karantina mandiri sebanyak 6 unit, kepada Bupati Pacitan, Indartato (kanan).(Foto:Diskominfo Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Menyikapi merebaknya wabah virus corona, Pemerintah Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, mendirikan rumah karantina mandiri. Langkah ini, dipuji dan diacungi jempol oleh Bupati Indartato. Pasalnya, ini menjadi yang pertama kali terjadi di Kabupaten Pacitan, Jatim.

Kepala Desa (Kades) Jeruk, Haris Kuswanto, sebagaimana dikhabarkan oleh Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pacitan, menyebutkan, jumlah rumah karantina yang didirikan ada sebanyak 6 unit. ”Jumlah 6 unit ini, sesuai dengan jumlah dusun yang ada di Desa Jeruk. Jadi, setiap dusun didirikan satu rumah karantina mandiri,” ujar Kades Haris Kuswanto.

Pendirian dan pengelolaan rumah karantina mandiri, dilakukan oleh masing-masing warga dusun. Uniknya, tidak sedikit warga yang peduli dan suka rela dikarantina selama 14 hari.”Karantina mandiri ini sudah jalan sendiri. Masing-masing dusun bertanggungjawab terhadap kesehatan warga,” ujar Kades Haris Kuswanto.

blank
Aktivitas petugas di posko perbatasan, melakukan pemeriksaan suhu badan memakai termometergun. Ini dilakukan melalui lubang sekat pembatas dari plastik transparan.(Foto:Humas Pacitan)

Lintas Batas
Menurut Kades Haris, keinginan menyiapkan ruang karantina mandiri tersebut, didasari pertimbangan bahwa Desa Jeruk berada di lintas batas antarprovinsi. Yakni berada di tapal batas dengan Kabupaten Wonogiri, Jateng.

Sementara itu, sejak merebaknya Corona Virus Disease (Covid)-19, banyak warga desa yang berstatus boro (perantau), pada pulang kampung. Karena itu, keberadaan rumah karantina sangat dibutuhkan. Walau peruntukkannya, juga dimanfaatkan pula oleh warga yang merasa tidka enak badan, yang sukrela ikut menjalani isolasi di rumah karantina tersebut.

”Ada warga yang merasa kurang sehat, minta dikarantina. Alhamdulillah, setelah 14 hari dinyatakan sehat, kemudian kembali pulang ke rumahnya sendiri,” jelas Kades Haris Kuswanto. Warga yang sehat setelah menjalani karantina 14 hari, jumlahnya ada sebanyak 6 orang. Para tetangga pun, tidak menolak ketika mereka kembali ke tempat tinggalnya semula.

Bagi pemudik yang pulang kampung, wajib menjalani protokol penanganan di posko perbatasan. Yakni menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelum diizinkan memasuki wilayah Kabupaten Pacitan.

blank
Bupati Pacitan, Indartato (kanan), memberikan bantuan bahan pangan kepada petugas jaga di posko perbatasan.(Foto:Humas Pacitan)

Berlangsung Nonstop
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas medis, dibantu perangkat desa dan sukarelawan yang berjaga secara bergiliran di posko perbatasan. Pelayanan posko perbatasan berlangsung nonstop 24 jam setiap harinya.

Bersamaan itu, Kades bersama pamong desa aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang pentingnya melakukan tindakan pencegahan terhadap Covid-19. Penyuluhan dilakukan secara mobilling, memakai mobil pikap milik Kades, yang disulap menjadi semacam unit publikasi. Yakni dipasangi fasilitas mesin pelantang suara.

blank
Bersama Dandim dan Kapolres, Bupati Pacitan Indartato, memberikan bantuan perlengkapan kepada petugas posko di wilayah perbatasan.(Foto: Humas Pacitan)

”Tiap hari, bertugas keliling dusun-dusun, bahkan kadang saya sendiri yang melakukan woro-woro (sosialisasi penyuluhan),” kata Kades Haris sembari menambahkan setiap ada kebijakan baru dari pemerintah, langsung disampaikan kepada warga.

Bupati Pacitan, Indartato, minta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan, melakukan kajian terhadap rumah karantina mandiri yang didirikan di Desa Jeruk tersebut.

Sebab, rumah karantina itu sangat bermanfaat dalam upaya melakukan penanganan wabah virus corona. Bupati minta, rumah karantina mandiri Desa Jeruk tersebut, kiranya dapat dijadikan model untuk dikembangkan ke seluruh desa di Kabupaten Pacitan.

Bambang Pur