blank
ilustrasi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dampak Covid Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Kudus terancam ditangguhkan menyusul terjadinya pandemi Covid-19. Hal ini merupakan dampak logis dari sektor pendapatan daerah yang sangat berpotensi merosot dari target.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Sulistyowati mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus menghitung terkait rasionalisasi belanja modal dan serta belanja barang/jasa yang ada di dinasnya.

Namun demikian, ancang-ancang rasionalisasi belanja tersebut dipastikan akan dilakukan mengingat sudah ada SKB antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang penyesuaian APBD akibat dampak Covid-19.

“Sektor pendapatan daerah pasti turun. Dana transfer dari pemerintah pusat juga berkurang. Maka konsekuensi, tentu banyak kegiatan belanja daerah yang tidak bisa dibiayai,”kata Sulistyowati usai menggelar rakor dengan Komisi C DPRD Kudus, Selasa (14/4).

Sulistyowati menambahkan, sesuai SKB Mendagri dan Menkeu tersebut, rasionalisasi belanja dilakukan sekurang-kurangnya 50 persen.  Baik itu meliputi belanja barang/jasa atau belanja modal.

Kondisi tersebut membuat sejumlah proyek pemkab Kudus yang sudah direncanakan dalam APBD, pasti banyak yang akan ditangguhkan.

“Yang pasti, untuk proyek fisik di PUPR yang bersumber dari DAK pusat, akan ditangguhkan semuanya. Sementara, yang berasal dari anggaran APBD, masih kita kaji lagi mana yang bisa dilaksanakan dan mana yang ditangguhkan,”katanya.

Lebih lanjut, kata Sulistyowati, anggaran yang dipastikan akan tetap dipertahankan saat ini hanya belanja perawatan rutin infrastruktur. Proyek perawatan seperti penambalan jalan, saluran air, tetap akan dipertahankan karena memang sangat penting untuk  masyarakat.

“Seperti perawatan jalan, masih dipertahankan. Bahkan, saat ini pengerjaan sudah dijalankan. Tapi kalau proyek-proyek lain, masih akan kami kaji lagi pelaksanaannya,”tandasnya.

Opsi Bayar Nanti

Menurut Sulistyowati, Dinas PUPR sebenarnya sudah mulai melaksanakan proses lelang untuk sejumlah proyek. Dikatakan, ada tujuh paket proyek yang sudah diumumkan proses lelangnya.

Namun dengan kondisi saat ini, pihaknya belum bisa menjamin apakah proyek tersebut bisa berjalan atau tidak. “Kami sebenarnya menyiapkan opsi dalam klausul kontrak. Jika proyek yang terlanjur lelang tidak bisa terbayar, rekanan harus bersedia dibayar tahun depan,”tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono membenarkan pandemi Covid-19 akan membuat target PAD sulit terwujud. Salah satunya adalah target dari sektor penerimaan pajak.

Pasalnya, sejumlah sektor usaha penyumbang pajak mengalami penurunan penghasilan selama wabah Covid-19. “Padahal, target yang dipatok tahun ini sebanyak Rp 133,4 miliar. “Semua sektor usaha di Kudus saat ini lesu,” kata Eko.

Diketahui,  target penerimaan pajak selama 2020 ditetapkan sebesar Rp 133,42 miliar. Sementara hingga 26 Maret 2020, kata Eko, penerimaan dari sektor pajak daerah baru terealisasi 16,99 persen saja. “Baru Rp 22,67 miliar dari target,” pungkasnya.

Tm-Ab