blank

Pandemi Covid-19, Siasati Ujian Skripsi Secara Daring

Oleh:

Ira Alia Maerani

PANDEMI Covid-19 masih menghantui. Data meninggalnya para korban menunjukkan kenaikan cukup fantastis. Menembus hitungan jutaan manusia yang menjadi korban virus corona di seluruh pelosok dunia ini. Data mereka yang sembuh pun menggembirakan. Guna menekan penyebaran virus corona ini, sudah beberapa pekan dunia pendidikan di tanah air melakukan pembelajaran jarak jauh. Kerap dikenal dengan kuliah online (daring/dalam jaringan).

Kuliah online ini sebagai bagian dari social distancing dan physical distancing. Pembatasan sosial dengan menghindari kerumunan massa dan jaga jarak. Beberapa wilayah di nusantara bahkan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), isolasi wilayah atau isolasi terbatas. Tujuannya agar virus corona yang penyebarannya begitu massif ini dapat diantisipasi. Oleh karena itu, proses pembelajaran tetap berlangsung dengan cara memanfaatkan teknologi informatika ini.

Nah, termasuk sebagai bagian dari proses pembelajaran terutama ketika memasuki babak akhir studi di jenjang sarjana, maka mahasiswa membuat skripsi (tugas akhir). Beberapa mahasiswa pada semester genap tahun ajaran 2019/2020 berhasil melakukan riset di lapangan. Mereka melakukan observasi, wawancara, menyebar angket atau kuisioner dalam  metode pengumpulan data dalam skripsi mereka. Metode pendekatan yang dilakukan dalam ilmu hukum dikenal dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Mereka berhasil melakukan riset di lapangan ketika covid-19 belum mewabah dan statusnya menjadi pandemi.

Akan tetapi mahasiswa yang  baru mulai riset, terganjal oleh sulitnya menemukan lokasi penelitian. Mereka pun dengan arahan dosen pembimbing melakukan perubahan terhadap metode penelitiannya menjadi metode pendekatan yuridis normatif. Metode pengumpulan datanya melalui studi pustaka dan studi dokumen. Jenis data yang digunakan menggunakan data sekunder. Bukan data primer yang didapat di lokasi penelitian seperti ketika melakukan penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis.

Tantangan dalam penulisan skripsi dengan kedua metode pendekatan tersebut berbeda-beda. Pandemi Covid-19 membuat kondisi semakin kompleks. Terlebih ketika saatnya sidang ujian skripsi. Rencana semula dengan ujian tatap muka akhirnya ditinjau ulang. Meski jadwal ujian sudah direncanakan. Covid-19 membuat perubahan secara dramatis. Sehingga ujian semula tatap muka pun mengalami perubahan dengan cara daring (online).

Ujian skripsi dipandu oleh host. Host yang akan menghubungi mahasiswa dan dosen penguji sebelum jadwal ujian berlangsung. Mahasiswa yang berada di rumah masing-masing mempersiapkan diri. Beragam asal mereka. Dari Sabang sampai Merauke.

Setelah mahasiswa dan dosen penguji masuk join meeting dengan menggunakan aplikasi yang dipilih, host mempersilahkan ketua penguji membuka sidang skripsi. Ketua tim penguji membuka dengan Basmalah dan salam. Kemudian dilanjut presentasi yang dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa menayangkan power point yang sudah dipersiapkan guna mempresentasikan skripsinya. Berisi latar belakang, rumusan masalah, metode penelitian, hasil penelitian dan pembahasan serta diakhiri penutup dengan kesimpulan dan saran.

Setelah mahasiswa melakukan presentasi sekitar 5 hingga 10 menit,  kemudian ketua tim penguji melakukan tanya jawab secara daring kepada mahasiswa. Dilanjut dengan tim penguji yang lain.

Problem teknologi kerap muncul. Sinyal terputus-putus bahkan hilang. Gambar dalam video tiba-tiba lenyap. Audio  terdengar samar-samar. Untuk itu perlu diantisipasi dengan uji coba sebelum sidang skripsi berlangsung. Antisipasi juga perlu dilakukan dengan menjajal operator seluler yang paling kuat sinyalnya di suatu lokasi. Perangkat laptop dan handphone pun memadai.

Ujian skripsi ini berdurasi antara 40 hingga 60 menit. Setelah proses presentasi dan tanya jawab berlangsung, maka ketua tim penguji mempersilahkan mahasiswa untuk keluar (left) dari join meeting. Ketua tim penguji memimpin jalannya rapat online dengan anggota penguji lainnya perihal kelulusan dan nilai mahasiswa yang diuji. Setelah ditentukan kelulusan dan nilai mahasiswa tersebut, kemudian host kembali menghadirkan mahasiswa dalam join meeting. Ketua tim penguji lalu mengumumkan hasil kelulusan mahasiswa disertai nilai yang diperolehnya. Mahasiswa pun diminta memperbaiki skripsinya berdasarkan masukan dari tim dosen penguji. Sidang skripsi kemudian ditutup dengan hamdalah dan diserahkan kepada host untuk menutup join meeting.

Sidang skripsi online ini membuktikan bahwa dunia pendidikan juga melawan pandemi covid-19 dengan terus menyelenggarakan aktivitas akademik. (Dr. Ira Alia Maerani, M.H., dosen Fakultas Hukum UNISSULA, Semarang)

SUARABARU.ID