blank
SEMBAKO : Direktur Pamobvit Polda Jateng bersama Kapolres Sukoharjo menyerahkan bantuan sembako pada warga korban PHK dampak virus corona.
SUKOHARJO(SUARABARU.ID)  – Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo menyalurkan bantuan sembako untuk warga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak mewabahnya virus Corona, Kamis (9/4/2020).
Penyaluran sembako juga diberikan pada warga kurang mampu, khususnya pemudik yang datang ke Sukoharjo. Bantuan secara simbolis diserahkan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Jateng, Kombes Suparyono dan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Kombes Suparyono mengatakan, bantuan diprioritaskan pada warga yang dirumahkan maupun terkena PHK sebagai dampak mewabahnya virus Corona.
“Mereka ini menjadi korban sehingga untuk meringankan, kami dari Polda Jateng dan Polres Sukoharjo memberikan bantuan sembako,” jelas Kombes Suparyono.
Total paket yang diserahkan sendiri sebanyak 288 paket, yang dibagikan di 12 kecamatan Di Sukoharjo.
Selain penyaluran bantuan, Pihaknya juga memberikan sosialisasi pada masyarakat untuk “neng omah wae” (dirumah saja). Hal itu sesuai dengan Maklumat Kapolri dan juga protokoler kesehatan terkait Corona untuk tinggal di rumah.
“Harapannya, dengan bantuan sembako tersebut warga sasaran tidak perlu lagi keluar rumah sesuai imbauan pemerintah,” ujarnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, khusus untuk wilayah Kecamatan Sukoharjo ada belasan warga yang menerima bantuan sembako tersebut.
Baik itu warga pemudik, warga yang dirumahkan atau terkena PHK, dan juga narapidana yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). Diharapkan, dengan penyakuran sembako tersebut dapat meringankan warga korban PHK maupun yang dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
“Polres juga intensif memberikan imbauan pada masyarakat untuk tertib dalam menjalani “sosial distancing” dan juga “physical distancing” untuk memutus rantai penyebaran virus,” ujar Kapolres.
Soes-Wahyu