blank
Wali Kota Sigit Widyonindito menjadi pembina upacara hari Senin di salah satu SMP di Kota Magelang, (Bag Prokompim Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID)- Pemkot Magelang kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) peserta didik di rumah hingga 30 April 2020, bagi PAUD, TK, SD, SMP dan Penyelenggara PKBM / Kursus se Kota Magelang.
Ini merupakan perpanjangan waktu untuk ketiga kalinya. Perpanjangan pertama 16-29 Maret 2020, dan kedua 30 Maret – 11 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang Agus Sujito menjelaskan, perpanjangan KBM ini sebagai imbas pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang belum juga usai. Keputusan ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

‘’Mengingat situasi yang belum memungkinkan, proses belajar di rumah kembali diperpanjang hingga 30 April 2020. Apabia ada perubahan situasi dan kondisi akan diberitahukan lebih lanjut,’’ kata Agus di kantornya, Kamis (9/4).

Dia menerangkan, keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 420/560/230 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran COVID-19.

SE tertanggal 9 April 2020 ini diedarkan kepada kepala PAUD, SD dan SMP. Selain itu, juga diedarkan kepada penyelanggara PKBM/kursus.
‘’Edaran ini kami sampaikan kepala PAUD, SD dan SMP. Kemudian, penyelenggara PKBM/kursus,’’ ujarnya.

Agus menambahkan, peserta didik selama belajar di rumah mengerjakan tugas, pembelajaran daring yang diberikan guru dan menghindari keluar rumah.
‘’Saya imbau peserta didik tetap belajar di rumah dan menghindari ke luar rumah. Untuk menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat,’’ pintanya. (pro)

Editor : Doddy Ardjono