blank
Suasana sidang paripurna LKPJ Bupati Kudus yang digelar via video conference. foto:Suarabaru.id

blankKUDUS (SUARABARU.ID) –Sidang paripurna DPRD Kudus dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati  digelar melalui video converence (vidcon), Rabu (8/4).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya sosial distancing menyusul pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kudus.

Dengan menggunakan monitor, rRapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus Masan dan didampingi Wakil Ketua DPRD H Ilwani dan Sulistyo Utomo di gedung DPRD Kudus. Sementara, sebagian besar anggota DPRD mengikuti jalannya sidang dari rumah masing-masing.

Sementara Plt Bupati Kudus Hartopo  bersama jajaran OPD melakukan Vidcon di di Command center komplek pendapa kabupaten Kudus.

Plt Bupati Kudus Hartopo dalam penyampainya mengatakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelayanan publik APBD 2019, selalu diharapkan optimalisasi penggunaan anggaran. Dalam hal ini melakukan penyelasaran dengan program pembangunan provinsi dan nasional. Yaitu dengan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, kualitas pendidikan, percepatan pembangunan dan sebaginya.

“Implementasinya telah diupayakan taa azas, yaitu taat pada perturan perundangan, tertib, efesien, ekonomis, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan. Sekaligus kepatutuan dan manfaat kepada masyarakat,” katanya.

Hartopo menyampaikan, sturktural APBD tahun 2019 lalu. Pendapatan daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 2,118 triliun. Sementara realisasinya sebesar Rp 2,090 triliun atau 98,67 persen.

blank
Sebagian besar anggota DPRD Kudus mengikuti sidang paripurna dari rumah. foto:Suarabaru.id

Pihaknya menambahkan, rincian pendapatan daerah berupa pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 335,18 miliar terrealisasi sebesar Rp 343,824 miliar. Atau 102 persen. Sementara dana perimbangan ditargetakan sebesar Rp 1,333 trilun, realisasinya Rp 1,298 triliun, dengan presentase 97,36 persen.

Pada target pendapatan daerah yang sah, kata Hartopo, ditetapkan target sebesar Rp 450,168 miliar, dengan tercapainya target Rp 448,546 miliar. Presentasenya sebesar 99,64 persen. Pada belanja daerah tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 2,280 triliun dan realiasinya Rp 2,061 triliun. Atau mencapai 90,40 persen.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyatakan, mengapresiasi LKPJ 2019 yang sudah disampaikan oleh Plt Bupati Kudus Hartopo kemarin. Pihaknya menerima laporan tersebut dan akan lebih memperdalam LKPJ tersebut di dalam pembahasan di komisi-komisi sebelum akhirnya disetujui.

Adapun komisi A, kata Masan, membidangi urusan ketentraman, ketertiban, kependudukan, kepegawaian, dan pembangunan informasi dan statistik. Pada Komisi B membahas kebijakan umum keuangan daerah, kebudayaan hingga pariwisata.

Sementara Komisi C membahas bidang pekerjaan umum penataan ruang, dan perumahan rakyat. Lingkungan hidup beserta energi. Sedangkan komis D membidangi urusan pendidikan, keluarga berencana, sosial kesehatan, dan bidang pemuda olahraga.

Tm-Ab