XL Axiata Buyback Saham Hingga Rp 500 miliar

JAKARTA (SUARABARU.ID) – PT XL Axiata Tbk. mengumumkan program pembelian kembali (buyback) saham senilai hingga Rp 500 miliar di pasar saham selama jangka waktu tiga bulan dari tanggal 7 April 2020 sampai dengan tanggal 6 Juli 2020.

 

Manajemen XL Axiata meyakini harga sahamnya saat ini, yang mendekati posisi terendah sepanjang masa, tidak mencerminkan fundamental bisnis yang sesungguhnya tetap kuat. Program buyback ini bertujuan untuk mengirim sinyal positif ke pasar dan menanamkan kepercayaan terhadap prospek jangka panjang XL Axiata.

 

Presdir dan CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, Selasa (7/4/2020), sentimen pasar saat ini sangat lemah karena kekhawatiran Covid-19. Hal ini telah berdampak pada harga saham semua perusahaan, dan bahkan harga saham XL juga tidak kebal dari sentiment tersebut.

 

“Saham kami saat ini diperdagangkan di harga yang mendekati posisi terendah sepanjang waktu. Kami percaya harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental bisnis kami, karena itulah kami memprakarsai program ini,” katanya.

 

Dian menambahkan, program buyback ini juga mendukung prakarsa pemerintah dan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 yang memungkinkan semua emiten atau perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali saham tanpa persetujuan pemegang saham dalam RUPS terlebih dahulu.

 

“Program buyback ini untuk mendukung proses stabilisasi pasar saham dalam kondisi yang berfluktuasi secara signifikan. Kami bisa melakukan buyback ini karena memiliki posisi keuangan yang kuat, dengan neraca keuangan yang telah diperkuat,” katanya.

 

XL Axiata mendukung prakarsa pemerintah dengan program pembelian kembali saham senilai Rp 500 miliar ini dan perusahaan tidak memiliki rencana untuk membatalkan saham-saham yang akan dibeli melalui buyback.

 

Tujuan dipertahankannya saham-saham tersebut sebagai saham treasuri merupakan strategi jangka panjang perusahaan.