blank
Sidang paripurna penetapan calon pemilih dan penetapan calon wakil bupati di DPRD Kulon Progo. (Foto ANTARA)

KULON PROGO, (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersikeras melaksanakan pemilihan wakil bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2020 tetap dilaksanakan di tengah-tengah merebaknya COVID-19 karena wilayah ini membutuhkan seorang pemimpin yang mampu mengatasi krisis COVID-19 dan percepatan pembangunan.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pelaksanaan pemilihan wakil bupati ini tetap dilaksanakan justru untuk masyarakat Kulon Progo.

Adapun dua nama calon wakil bupati Kulon Progo yang diserahkan oleh Bupati Kulon Progo ke DPRD Kulon Progo yakni Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo Fajar Gegana dan mantan Bappeda Kulon Progo Agus Langgeng Basuki.

“Nantinya, saat COVID-19 ini segera berakhir, kemudian sudah ada sosok wakil bupati yang dapat membantu ketugasan-ketugasan bupati, khususnya menangani dampak ekonomi,” kata Akhid.

Ia mengatakan sosok wakil bupati ini sangat dibutuhkan, seperti kondisi seperti saat ini. Untuk menghadapi COVID-19, bupati membutuhkan wakil yang bisa diajak berbagi tugas. Ia mencontohkan, wakil bupati bisa memimpin rapat formal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian wakil bupati melaksanakan di lapangan.

“Untuk itu, kami berharap anggota DPRD dan fraksi-fraksi di DPRD Kulon Progo hatinya bergerak untuk mensukseskan pemilihan wakil bupati Kulon Progo. Kita ini diberi mandat oleh rakyat, dan kita harus memberikan terbaik kepada rakyat, masyarakat Kulon Progo, yakni seorang pemimpin yang dapat mempercepat pembangunan dan mengeluarkan masyarakat dari krisis akibat COVID-19,” ujar Akhid.

Pada sidang paripurna penetapan pemilih wakil bupati dan penetapan nama-nama wakil bupati, ada tiga fraksi yang tidak hadir, yakni Fraksi PKS sebanyak lima anggota, Fraksi PKB sebanyak lima anggota, Fraksi Gerindra sebanyak lima anggota, Golkar sebanyak satu anggota. Kemudian, anggota yang hadir sebanyak 24 anggota yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 12 anggota, Fraksi PAN sebanyak enam anggota, Fraksi Golkar ada lima anggota, dan Fraksi Gerindra ada satu anggota.

Akhid Nuryati mengaku sudah menyebarkan undangan ke masing-masing fraksi, baik melalui surat, dan pesan melalui group. Namun, ia tidak tahu alasan pasti, ada 16 anggota DPRD Kulon Progo yang tidak hadir dalam rapat paripurna.

“Kami kurang tahu alasannya mereka tidak hadir. Yang jelas, undangan sudah disampaikan ke enam fraksi DPRD Kulon Progo,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kulon Progo Sisa Massa Jabatan 2017-2022 DPRD Kulon Progo Istana mengatakan rencananya, pada Kamis, 9 April, DPRD Kulon Progo akan menggelar sidang paripurna pemilihan dan penetapan wakil bupati. Saat ini, persyaratan sudah lengkap, pemilih sudah ditetapkan, calon sudah ditetapkan, dan tinggal melaksanakan pemilihan.

“Mohon doa restu, agar proses ini berjalan baik,” katanya.

Ia mengatakan mekanisme pemilihan, yakni setiap anggota DPRD Kulon Progo memiliki hak suara. Kita akan memilih dua calon wakil bupati yang diajukan bupati.

Sementara itu, dua calon wakil bupati telah memaparkan visi misi selama sisi jabatan 2017-2022. Calon Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana memaparkan akan menciptakan sistem perekonomian yang berbasis kerakyatan, menuju kepada kemandirian, terutama dalam bidang budi daya, pertanian, industri, perdagangan, dan pariwisata.

Sedangkan, Calon Wakil Bupati Kulon Progo Agus Langgeng Basuki memaparkan akan mewujudkan pembangunan berbasis kawasan dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan didukung sumber daya alam dan didukung oleh teknologi, serta infrastruktur yang berkualitas.

Ant-Wahyu