blank
Ketua DPRD Wonosobo H Afif Nurhidayat ketika memimpin rapat Badan Anggaran bersama eksekutif. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sebagian anggaran kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2020 ini di Pemkab Wonosobo direalokasi atau dialihkan untuk penanganan percepatan tanggap darurat Covid-19 di daerah.

“Penanganan percepatan tanggap darurat Covid-19 butuh dibackup anggaran yang cukup. Keadaan sudah darurat dan butuh eksekusi cepat di lapangan,” ucap Ketua DPRD Wonosobo H Afif Nurhidayat dalam Rapat Badan Anggaran bersama eksekutif di Gedung DPRD setempat, Selasa (7/4).

Karena itu, pihaknya mendukung usulan eksekutif yang akan merealokasi beberapa mata anggaran kegiatan OPD untuk penanganan percepatan tanggap darurat Covid-19 di Wonosobo. Pandemi global Covid-19 sudah sangat mendesak untuk segera diatasi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H Afif Nurhidayat dihadiri beberapa anggota Banggar dan kalangan eksekutif. Dari jajaran eksekutif yakni Sekda One Andang Wardoyo, Kepala Bappeda H Tarjo dan Kepala BPPKAD H Junaedi.

Beda-Beda

blank
Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo ketika memaparkan kebutuhan anggaran penanganan Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo mengatakan, besaran anggaran yang dialihkan di masing-masing OPD jumlahnya berbeda-beda. Tergantung jenis kegiatan yang ada. Jumlah keseluruhannya mencapai Rp 32.860.265.000.

“Sebagian anggaran yang dipotong merupakan kegiatan fisik dan non fisik yang dipandang belum mendesak. Anggaran kegiatan non fisik meliputi bintek, pelatihan, pengadaan perlengkapan kantor dan penyelenggaraan event,” jelasnya.

Sedang kegiatan fisik, lanjut One Andang, di antaranya pembangunan pusat literasi dan seni budaya di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, gedung Inspektorat Daerah dan jalan Lancar-Kaligowong Wadaslintang di DPUPR.

“Anggaran sebesar itu akan dimanfaatkan untuk operasional Posko Covid-19, pengadaan APD, insentif tim medis, biaya perawatan pasien, isolasi komunal, jaring pengaman sosial, penyemprotan disinfektan dan pendukung kegiatan lainnya,” terang One Andang.

Muharno Zarka-Wahyu