blank

SALATIGA (SUARABARU.ID)- Wali Kota Salatiga, Yuliyanto membenarkan jika satu warganya meninggal dunia karena Corona Virus atau Covid-19, Minggu (5/4).

“Benar, yang bersangkutan meninggal dunia dengan status PDP Covid-19. Almarhum sudah dimakamkan sesuai standard protokol pemakaman pasien Covid-19. Sekarang lagi tunggu speciment hasil tes laboratoriumnya,” kata Wali Kota Yuliyanto kepada wartawan, Minggu (5/4).

Ada pun pasien PDP yang meninggal dunia berusia 56 Tahun. Beralamat di  Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti.

Keterangan dari pihak RSPAW Salatiga, almarhum sempat menjalani opname di RSPAW mulai tanggal 03 April hingga 05 April 2020 dan dinyatakan PDP.

Ia menjelaskan, karena pasien yang meninggal masuk dalam kategori PDP, pemakamannya harus mengacu protokol pemakaman.

blankNamun, lanjutnya, jika hasil spesimen positif dilakukan tracking riwayat pertemuan dengan orang untuk penentuan ODP untuk dilakukan rapid tes dan isolasi 14 hari.

“Selanjutnya korban telah dinyatakan meninggal pada pukul 01.00 Wib dan sesuai aturan setelah 4 jam langsung dimakamkan. Selanjutnya, korban dimakamkan di TPU Ngemplak Dukuh,” imbuhnya.

Wali Kota meminta masyarakat tetap mengedepankan pencegahan agar lebih mudah dalam pemantauan dan pengawasan ODP.

Yang terpenting, masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan untuk terus melakukan social distancing dan physical distancing.

Nena