blank
Satlantas Polres Kebumen Harus Pakai APD saat Tangani Lakalantas

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bekerja di rumah atau work from home (WFH) tak berlaku bagi polisi lalu lintas meski musim pandemi corona. Bagi Satlantas Polres Kebumen, saat mendatangi dan menangani kecelakaan lalu lintas (laka lantas), harus melengkapi diri dengan mengenakan alat pelindung diri (APD).

Kapolres Kebumen AKBP Dr Rudy Cahya Kurniawan MSi MH MKn, Jumat (3/4), mengungkapkan, meski di tengah pandemi corona, tugas kepolisian tetap harus berjalan seperti biasa, termasuk dalam penanganan kasus kecelakaan lalu-lintas. Namun ada Standart Operating Procedure (SOP) khusus selama pandemi corona, khusus untuk penanganan kasus laka lantas.

“Saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), personil wajib menggunakan alat pelindung diri sesuai standar kepolisian. APD berupa jas hujan, handscoond atau sarung tangan karet, masker serta helm berkaca,”jelas AKBP Rudy.

Kapolres juga menegaskan, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini, semua wajib waspada. Adanya situasi kondisi tersebut  jangan sampai membatasi petugas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sebelum datang ke TKP, setelah mendapat laporan terkait kejadian laka lantas, terlebih dahulu dilakukan APP dan pengecekan kelengkapan olah TKP laka lantas.

Setelah semua dinyatakan lengkap, Unit Laka Lantas segera menuju ke TKP. Setelah tiba di TKP, personil segera menyelamatkan korban kecelakaan, serta menyeterilkan kendaraan korban dengan menyemprotkan disinfektan.

Setelah dirasa aman, kendaraan korban selanjutnya bisa diangkat, tentu setelah petugas mengumpulkan bukti yang cukup di lapangan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Jadi intinya masyarakat jangan panik, ikuti prosedur dan taati aturan pemerintah dengan tetap aktivitas di rumah serta menjaga jarak aman.

Komper Wardopo-Wahyu