blank
Rusunawa Bakalan Krapyak menjadi salah satu lokasi yang disiapkan untuk karantina pemudik. foto: Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Plt Bupati Kudus HM Hartopo memutuskan untuk mengkarantina semua pemudik dan pendatang yang masuk ke Kudus selama 14 hari, guna mencegah penyebaran virus Corona.

Pemkab saat ini sudah menyiapkan sejumlah gedung miliknya untuk lokasi karantina yang rencananya mulai dilakukan Kamis (2/4).

Kebijakan tersebut disampaikan Hartopo saat rapat koordinasi dengan DPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus di lantai IV gedung Setda, Kamis (2/4).

“Sebagai langkah preventif,  kami memutuskan untuk mengkarantina semua pemudik yang datang ke Kudus,”kata Hartopo.

Menurut Hartopo, sejumlah gedung milik Pemkab Kudus yang sudah disiapkan untuk lokasi karantina pemudik diantaranya Rusunawa Bakalan Krapyak, Graha Muria Colo, dan Balai Diklat Menawan. Dari perhitungan yang ada, lokasi karantina tersebut mampu menampung  sekitar 900 an lebih pemudik yang datang.

“Bahkan kalau kondisi outbreak, kami juga sudah minta pengusaha-pengusaha hotel untuk bersiap pula menampung pemudik yang dikarantina,”tambah Hartopo.

Baca juga: Karantina Pemudik di Kudus juga Gunakan Hotel, Ini Kata Pengusaha

Dikatakan Hartopo, semua tempat karantina tersebut akan dilengkapi protokol kesehatan beserta petugas medis. Selama proses karantina tersebut, seluruh pemudik akan memperoleh jaminan kebutuhan hidup sehari-hari seperti makan minum dan kebutuhan lainnya.

“Seluruh kebutuhan hidup akan dijamin oleh Pemkab. Termasuk jika terpaksa menggunakan hotel milik swasta, biayanya akan kita ganti,”tandasnya.

Dalam proses karantina tersebut, kata Hartopo, pihaknya akan memerintahkan Dishub untuk mengarahkan semua pemudik yang datang menggunakan bus umum atau kendaraan pribadi untuk langsung ke lokasi karantina.

Sementara, Kepala BPKAD Eko Djumartono mengatakan, pihaknya kembali melakukan realokasi anggaran untuk kebutuhan karantina pemudik ini. Rencananya, pos anggaran tersebut akan diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang ada di tiga OPD.

“Rencananya, untuk karantina ini akan menggunakan realokasi anggaran dari Dinas PKPLH, Dinas Pariwisata dan BKPP,”kata Eko.

Eko mengatakan, belum bisa memastikan jumlahpasti nominal anggaran yang direalokasi. Pasalnya, saat ini masih pihaknya masih berupaya melakukan pengkajian secara simultan.”Untuk anggarannya ini masih terus dalam proses pembahasan,”tandasnya.

Tm-Ab