blank
Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras bersama Dandim 0736/Batang melakukan penyemprotan disinfektan di rest area KM.360 B tol Batang-Semarang. Foto: Ant

BATANG (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memperketat pengawasan terhadap masyarakat atau pemudik yang melakukan perjalanan dari arah barat (Jakarta) dan timur (Semarang) di sejumlah titik rest area (tempat istirahat) pantai utara (pantura) maupun tol Batang-Semarang.

“Ada hal yang khusus yang menjadi perhatian untuk (pencegahan penyebaran virus corona) di rest area karena di tempat tersebut akan menjadi tempat perlintasan (pengguna jalan) yang nantinya rentan terjadinya penyebaran virus corona,” kata Kapolres Batang AKBP Abdul Waras usai gelar apel kegiatan penyemprotan disinfektan serentak di Batang, Selasa.

Menurut dia, untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), polres bekerja sama dengan pemkab akan melakukan pendataan kepada para pemudik.

Selain itu, kata dia, tim Gugus Tugas Batang juga akan melakukan sosialisasi dan imbauan isolasi mandiri kepada masyarakat agar terkontrol. “Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona ini, kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa rest area ruas tol Batang-Semarang,” katanya.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan apresiasinya pada jajaran Polres Batang yang telah melakukan penyemprotan di beberapa tempat pertemuan orang, seperti di rest area tol Batang-Semarang. “Kami sampaikan terima kasih pada Kapolres Batang yang telah menginisiasi melakukan penyemprotan disinfektan di tempat istirahat (rest area) karena di titik itu merupakan tempat hilir mudik orang dari berbagai daerah dan urgen,” katanya.

Bagi pengelola rest area, kata Wihaji, protokol kesehatannya dilaksanakan dengan baik agar penyebaran virus corona dapat dicegah.

Ant-trs