blank
SOSIALISASI: Petugas Satlantas Polresta, saat menyosialisasikan kebijakan pembatasan jarak interaksi sosial atau social distancing dan Maklumat Kapolri di Purwokerto, Senin (30/3/2020). Foto: antara

PURWOKERTO (SUARABARU.ID)– Sosialisasi kebijakan pembatasan jarak interaksi sosial atau social distancing kepada masyarakat, secara kontinyu terus dilakukan petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas.

”Kami setiap hari secara masif menginformasikan kepada masyarakat, agar patuh terhadap kebijakan itu, sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata Kepala Satlantas Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (30/3/2020).

Dalam menyosialisasikan kebijakan itu, pihaknya membagikan selebaran kepada masyarakat yang melintas di sejumlah ruas jalan Kota Purwokerto. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat, agar tetap berada di rumah selama masih terjadi wabah Covid-19.

BACA JUGA : Ganjar: Kalau Jakarta Diisolasi, Kita Siap Bantu Ngopeni Warga Jateng di Sana

Dalam hal ini, lanjut dia, masyarakat hanya boleh keluar rumah untuk melakukan hal-hal yang sangat penting dan mendesak, dengan tetap memerhatikan kebersihan. ”Kami akan terus mengedukasi masyarakat, terkait dengan antisipasi penyebaran Covid-19,” lanjut dia.

Disamping untuk mendukung kebijakan pembatasan jarak interaksi sosial, kegiatan itu juga untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolri, tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Menurut Davis, kegiatan sosialisasi itu akan terus dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polresta Banyumas. ”Targetnya minggu ini di seluruh polsek urban atau wilayah kota. Setelah itu, kami bergerak ke pinggir atau luar Kota Purwokerto,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka, juga sudah meminta kepada masyarakat Banyumas, untuk melaksanakan kebijakan pembatasan jarak interaksi sosial, dan mematuhi Maklumat Kapolri.

”Kami berharap, masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Kalau tidak ada keperluan penting yang mendesak, tidak perlu keluar rumah dan tidak perlu datang ke kerumunan. Karena itu akan menambah penyebaran virus Corona,” tukas Whisnu.

Ant-Riyan