blank
CUCI TANGAN : Warga pedesan di Kabupaten Blora, secara mandiri berkreasi membuat sarana cuci tangan untuk antisipasi pesebaran Covid-19 dari bekas kaleng plaltik cat tembok. Foto : SB/Dok/Wahono

BLORA (SUARABARU.ID) – Meninggalnya anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Suroso (Pati), karena terpapar Covid-19, ternyata juga membuat kaget banyak warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sebabnya, pria kelahiran Pati 10 Januari 1964, terpilih menjadi anggota DPR RI 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 3 (termasuk Blora), sehingga cukup populer  di kabupaten penghasil kayu jati.

“Saya sempat kaget juga, wong kalau ke Blora mBah Roso (Imam Suroso) itu sering nyambangi saya,” beber Suratno (48), warga Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Blora, Sabtu (28/3/2020).

Di kalangan wartawan juga sama, sejumlah wartawan PWI di kota sate cukup akrab dengan pria alumni Pasca Sarjana IMMI (2003), dan sering diajak meliput jika anggota Komisi IX DPR RI itu ada kegiatan di Blora.

“Saat acara di Blora, almarhum sering minta dukungan liputan, ada sekitar empat wartawan yang diajak,” kata anggota PWI setempat, Heri Punomo (MNC TV).

127 ODP

blank
PELOSOK : Kapolsek Bogorejo, Polres Blora, Iptu Maryono, rajin keliling polosok pedesaan untuk memantau wilayahnya, berkoordinasi dengan perangkat desa, dan sosialisasi Covid-19.  Foto : SB/Wahono

Kekhawatiran warga Virus Corona menjalar masuk Blora juga makin santer terdengar. Namun waswas itu diredam juru bicara Tim Tanggap Penanggulangan Covid-19, juga Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setepat, Lilik Hernanto.

“Masyarakat tetap tenang, sampai Sabtu (28/3/2020) Blora zero (nihil) Covid-19, tapi masyarakat harus mematuhi intruksi pemerintah,” pesan Lilik Hernanto.

Instruksi itu, lanjutnya, beraktivitas di dalam rumah bersama keluarga atau jalangan keluar rumah kalau tidak penting sekali, rajin cuci tangan, jaga lingkungan sehat dan kesehatan diri.

Dijelaskan pejabat pelaksana tugas (Plt) Dinkes Lilik Hernanto, di Blora saat ni terdapat 127 orang dalam pemantantuan (ODP), tiga orang pasien dalam pengawasan (PDP), dan nol (zero) kasus terkonfirmasi Covid-19.

Terpisah Kapolres Blora, Jawa Tengah, AKBP Ferry Irawan, menyatakan telah menyetop semua jenis keramaian umum seperti pentas seni tayub, seni barong, live music, dank dut, olahraga dan sejenisnya dengan tidak mengeluarkan izin.

Tidak  ada izin keramaian itu, juga berlaku untuk keramaian hajatan orang punya kerja, tempat hiburan serta keramaian lainnya yang berpotensi mengundang massa, seminar, rapat-rapat dan sejenis.

Keputusan yang diambil Polres, lanjutnya, selain menindaklajuti keputusan hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, juga menindaklanjuti keluarnya maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020.

“Juga olahraga, karnaval, pawai, unjuk rasa,  jasa hiburan dan kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa harus ditunda dulu,” tambah Ferry.

Ada item di maklumat Kapolri, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian sesuai  ketentuan peraturan perundang-undangan, katanya.

“Seluruh Polsek jaran Polres Blora, khususnya para Bhabimkamtibmas, sudah sosialisasikan ke masyarakat,” pungkas mantan Kapolres Solok, Sumaterta Barat.

Wahono-Wahyu