blank
Ketua Umum MUI Jepara, DR. KH. Mashudi, M.Ag

 

JEPARA (SUARA BARU.ID)  – Tausiyah  Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah no 14 Tahun 2020 terkait penyebaran Covid -19 di Jawa Tengah dengan meniadakan Jumatan di masjid pada tanggal 27 Maret 2020  dan mengganti dengan  salat dzuhur mendapatkan tanggapan MUI Jepara.

Dengan berbagai pertimbangan dan ijtihad  MUI Kab. Jepara  tetap mengajak umat Islam Jumatan di masjid dengan memberikan beberapa catatan.

Terkait dengan hal tersebut MUI Jepara telah mengeluarkan surat edaran yang berisi Tausiyah tertanggal 25 Maret 2020 yang isinya tentang imbauan “Penyelenggaraan shalat Jumat dan Jama’ah Maktubah dalam situasi darurat”.

Surat edaran tersebut ditanda tangani oleh Ketua Umum MUI Jepara DR. KH. Mashudi, M.Ag, dan Sekretaris Umum KH. Qutub Izzuddin Al- Hafidz LC.

Dalam surat edaran tersebut MUI Jepara tetap mengajak umat Islam di Jepara tetap Jumatan di masjid. Namun ada beberapa catatan yang diberikan oleh MUI Jepara dalam rangka tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.  Terkait dengan protokol kesehatan  tersebut ada 6 catatan yang harus diperhatikan yaitu :

Pertama; jama’ah yang dalam keadaan sakit tidak usah shalat Jumat di masjid, cukup salat dhuhur di rumah.

Kedua,tidak bersalaman (mushofahah).

Ketiga; khotib menyampaikan khotbah Jumat secara singkat, dengan materi bahaya Covid-19.

Keempat; tidak memasang karpet.

Kelima; menyediakan handsanitizer.

Keenam; bagi umat Islam  yang baru datang dari luar Jepara untuk tidak mengikuti shalat Jumat.

Sebelum  mengeluarkan edaran yang berisi Tausiyah tersebut, MUI Jepara telah mempertimbangan berbagai hal antara lain  hasil  monitoring tentang data Covid-19 di Kabupaten Jepara pada pukul 17.20 WIB.

Dari data yang diperoleh disebutkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 36 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 11 orang. Adapun yang terkonfirmasi Covid-19 adalah 0.

Namun MUI Jepara tetap  mengimbau masjid yang menyelenggarakanJumatan untuk menyediakan alat pengukur suhu badan, menyediakan masker, membaca Qunut Nazilah di rakaat akhir, membaca doa Daf’ul Bala’, serta kembali ke rumah masing-masing setelah shalat Jumat usai untuk menghindari kerumunan.

Ulil Abshor- Hadi Priyanto