Kodim dan Polres Batang ‘Serbu’ Covid-19

461
0
blank
SEMANGAT - Anggota Kodim 0736/Batang dan Polres Batang penuh semangat sebelum melakukan 'penyerbuan' Covid-19.

BATANG (SUARABARU.ID) – Sejumlah anggota Kodim 0736/Batang dan Polres Batang bekerjasama melakukan “penyerbuan” melawan pandemi Covid-19 dengan menyemprotkan cairan desinfektan ke sejumlah area publik.

Penyemprotan desinfektan akan digelar selama tiga hari berturut-turut, dengan dibantu PMI, BPBD, Satpol PP, Kokam, Banser dan senkom yang meliputi seputar Alun-alun Kota Batang, Jalan Veteran dan beberapa perusahaan serta ruang terbuka publik agar bebas dari bahaya penyebaran Covid-19.

Dandim 0736/Batang, Letkol Kav Henry RJ Napitupulu mengemukakan, untuk melawan musuh nyata kita saat ini Covid-19, rakyat Indonesia harus bersatu.

“Penyemprotan desinfektan ini dibagi menjadi lima pleton yaitu sekitar Sat Lantas dan instansi-intansi Pemkab Batang serta area terbuka publik,” terang Dandim Batang Letkol Kav Henry RJ Napitupulu didampingi Kapolres Batang AKBP Abdul Waras dan Bupati Wihaji saat persiapan “Serbu Covid-19” di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Kamis (26/3).

Dandim menegaskan, semakin banyak dilakukan penyemprotan di area terbuka publik, maka akan semakin bersih, serta meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Semoga yang kita lakukan ini mendapat balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Kita tidak mengenal lelah, mengikuti anjuran pemerintah dengan terus mengimbau masyarakat supaya menaatinya, sehingga diharapkan Kabupaten Batang bisa aman dari Corona,” imbau Dandim.

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan penyemprotan desinfektan yang diinisiasi oleh Dandim 0736/Batang, di seputar area publik Kota Batang.

“Saya yakin kawan-kawan bersemangat dan ikhlas melaksanakan kegiatan kemanusiaan untuk melindungi warga Batang. Tugas ini harus kita lakukan dengan bersinergi dengan semua komponen yang ada, seperti Pemda, Kodim, Polres dan organisasi kemasyarakatan,” harap Kapolres.

AKBP Abdul Waras mengimbau semuanya harus bersatu padu dalam melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tindakan pencegahan ini jangan sampai mubazir atau sia-sia, artinya ada kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk membatasi pergerakan dan mengutamakan tetap tinggal di rumah,” tegasnya.

Nur Muktiadi