blank
Petugas Polsek Gombong mendatangi kerumunan orang di depan stan promo produk tepung di dalam Pasar Wonokriyo.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Petugas Polsek Gombong, Kebumen, bertindak tegas dengan membubarkan kerumunan orang di depan promo produk tepung di dalam Pasar Wonokriyo, Gombong, Selasa (24/3).

Pembubaran dilakukan saat patroli gabungan Polsek Gombong menyisir pasar mengantisipasi kerumunan orang sekitar Pukul09.00. Sesampai di terminal non bus di dalam pasar, polisi menjumapi warga bergerombil melihat promo tepung. Ada banyak wargae berdekatan menyaksikan promo sehingga sangat berbahaya untuk situasi saat ini.

Menjumpa hal itu dengan langkah preventif polisi meminta masyarakat membubarkan diri. Sebab menghindari berkumpulnya banyak orang saat ini meman yang paling tepat di tengah pandemi virus corona. Berjualan di pasar boleh,  namun usahakan jangan sampai mengundang banyak orang berkerumun karena sangat rentan untuk penularan virus.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Tugiman menyatakan, pembubaran tersebut dilakukan sesuai anjuran pemerintah tentang Social Distancing atau menjaga jarak serta Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang Kepatuhan  terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

blank
Warga diminta meningalkan kerumunan di dalam Pasar Wonokriyo.(Foto:SB/Ist)

Iptu Tugiman mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19. Terkait pembubaran massa di Pasar Gombong itu terpaksa dilakukan petugas karena situasi saat ini sangat berbahaya bila ada kegiatan yang mengundang banyak orang berkumpul.

Pembubaran  orang berkerumun di  Pasar Wonokriyo Gombong itu pun berjalan tertib dan lancar. Selanjutnya warga yang sempat bergerombol di depan stan promo itu berangsur meninggalkan lokasi.

Komper Wardopo