blank
Dalam upaya pencegahan virus corona, Polres Wonogiri menempelkan poster maklumat Kapolri ukuran besar, di dinding sisi timur Pasar Kota Wonogiri.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Upaya pencegahan virus corona di Kabupaten Wonogiri masih menemui kendala, karena ternyata belum mendapatkan dukungan bulat dari masyarakat. Seruan agar tidak menggelar acara yang mengumpulkan massa, masih juga diabaikan warga. Ini ironis, mengingat di Wonogiri ada seorang warganya yang tewas menjadi korban Covid-19.

Dikhawatirkan, kiat memutus mata rantai penularan penyakit infeksi yang mematikan, yakni Corona Virus Diesaese (Covid)-19 tidak dapat diwujudkan secara maksimal. Selagi pada rentang waktu dua pekan (16-29 Maret 2020) pemerintah melarang kegiatan yang mengumpulkan massa dan merumahkan pelajar, di Kabupaten Wonogiri justru banyak warga yang menggelar hajatan.

Itu berkaitan dengan Bulan Rejeb yang menurut keyakinan warga sebagai bulan baik untuk melaksanakan hajatan pengantin. Terbukti, tidak saja warga level bawah yang menggelar hajatan mantu, tapi ironisnya ada pejabat dan tokoh masyarakat yang juga melaksanakannya.

blank
Apel pagi Senin (23/3) di halaman Polres Wonogiri, dengan formasi berjarak 1 meter antaranggota. Kapolres menginstruksikan jajarannya untuk mengenakan masker.

Dibubarkan Polres
Bahkan acara membawa massa berjumlah 4 bus, untuk mengantarkan pengantin dari Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri ke Purwokerto, Banyumas, menuai tindakan tegas dari Polres Banyumas. Polres Banyumas, Minggu (22/3), bersikap tegas membubarkan mereka yang mendatangi acara ngunduh mantu di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah tersebut.

Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan edukasi kepada pihak keluarga. Ruas jalan menuju tempat hajatan ngunduh mantu tersebut ditutup, tamu-tamunya disemprot, bus dan semua barang bawaan juga disemprot. Semua tamu diperiksa suhu badannya, dan kemudian diminta pulang kembali ke Wonogiri dengan pengawalan polisi.

blank
Dalam upaya pencegahan Covid-19, di 9 lokasi strategis Kota Wonogiri, ditempeli poster maklumat Kapolri.

Tindakan polisi tersebut, mendasarkan pada Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona dan Covid-19. Dalam point 2 huruf a, disebutkan ”tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.”

Paur Subag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, sejauh ini di Kabupaten Wonogiri belum ada tindakan kepolisian sebagaimana yang dilakukan Polres Banyumas tersebut. Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing SIKI, MH, MSi, Senin (23/3), saat memimpin apel, minta agar jajarannya dapat memahamkan maklumat Kapolri itu kepada masyarakat.

Bambang Pur