blank
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Juru bicara Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi  menyatakan jumlah ODP dan PDP di Kudus terus meningkat. Hingga Senin (23/3), jumlah ODP mencapai 84 orang dengan PDP sebanyak 13 orang.

Menurut Andini, dari 13 PDP yang ada tersebut, sebanyak tujuh orang berasal dari Kabupaten Kudus, tiga orang berasal dari Kabupaten Jepara, dua orang berasa dari Kabupaten Demak, serta satu orang berasal dari Kabupaten Grobogan.

Sementara, untuk 84 orang PDP yang terdata, sebanyak 48 orang diantaranya warga Kudus dan  36 lagi orang luar Kudus.

“Untuk pasien yang berasal dari Kudus, tiga orang diantaranya diisolasi di RS Aisyiah Kudus, sedangkan empat pasien lainnya diisolasi di RSUD Loekmono Hadi, Kudus. Sementara, dua PDP lainnya diisolasi di RS Mardi Rahayu diantaranya dua warga Jepara, satu warga Grobogan dan satu lagi warga Demak,”katanya.

Menurut Andini, jumlah PDP yang diisolasi tersebut bisa terus berubah sesuai perkembangan di lapangan. Gugus Tugas akan terus melakukan koordinasi antar instansi untuk memantau proses penanganan PDP tersebut.

Isolasi Mandiri

Sementara, terkait jumlah ODP yang semakin bertambah, kata Andini, karena banyak warga yang memiliki faktor resiko terjangkit Covid-19.

Menurut Andini, kriteria orang masuk ODP diantaranya adalah orang dengan gejala demam di atas 38 derajat celsius atau riwayat demam atau ISPA tanpa Pnemonia serta memiliki riwayat perjalanan dari negara atau daerah terjangkit  14 hari terakhir sebelum gejala tersebut muncul.

Sementara, kriteria PDP adalah orang dengan demam di  atas 38 derajat celsius atau riwayat demam atau ISPA dan pnemonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara atau daerah terjangkit atau kontak dengan pasien positif Covid-19 dalam 14 hari terakhir.

“Data ODP didasarkan notifikasi yang diterima Dinas Kesehatan dari beragam instansi seperti imigrasi, maupun kantor pelabuhan,”kata Andini.

Namun demikian, kata Andini, masyarakat tidak perlu panik terhadap banyaknya warga yang ditetapkan menjadi ODP.  Yang terpenting kewaspadaan harus dijaga agar resiko kemungkinan penularan virus bisa dibatasi.

“Untuk ODP, selain terus mendapatkan pengawasan dari Dinas Kesehatan, juga kami minta untuk isolasi mandiri minimal selama 14 hari,”tandasnya.

Andini juga meminta masyarakat tidak memberi stigma buruk pada para ODP. Sebab, belum tentu ODP akan terkena virus. “Apalagi Corona ini bukan penyakit aib, tapi yang terpenting adalah mencegah penularannya,”tandas Andini.

Tm-Ab