blank
Sebanyak 160 calon kepala desa di Kabupaten Sleman melakukan deklarasi Pilkades Sleman 2020 Damai. Foto Antara/ HO-Humas Pemkab Sleman

SLEMAN, (SUARABARU.ID) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan upaya persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak secara e-voting pada 29 Maret 2020, salah satu di antaranya dengan mengupayakan untuk meminimalisir pengumpulan massa di tengah merebaknya penyebaran Virus Corona jenis baru atau COVID-19 .

“Tahapan Pilkades serentak sampai saat ini masih jalan terus. Namun dengan kondisi saat ini dimana semua pihak sedang berupaya meminimalisir penyebaran Virus Corona, maka kami juga upayakan agar Pilkades nanti juga dapat diminimalisir pengumpulan massa pemilih,” kata Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa DPMD Kabupaten Sleman Agung Endarto di Sleman, Minggu.

Menurut dia, saat ini tahapan Pilkades sudah pada proses memasukkan surat suara elektronik ke dalam komputer yang akan digunakan saat pemungutan suara nanti.

“Adanya wabah virus corona juga menjadi salah satu perhatian pemerintah Kabupaten Sleman, karena akan ada pengumpulan massa yang cukup banyak, utamanya saat proses pemungutan suara maupun penghitungan suara,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya terus mengikuti berbagai perkembangan yang ada, apalagi di Yogyakarta dan Sleman juga sudah ada yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona.

“Itu yang kemarin kami bahas dalam evaluasi persiapan pilkades dengan anggota dewan dan instansi daerah terkait. Salah satu yang dibahas dalam evaluasi tersebut salah satunya adalah mengkondisikan lokasi atau tempat pemungutan suara,” katanya.

Beberapa solusi diberikan salah satunya, disediakan hand sanitizer, serta masker yang akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

“Ada juga masukan untuk menyemprotkan disinfektan di lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu petugas yang ada di TPS rencana akan dilakukan cek kesehatan juga. Namun itu baru usulan yang nanti juga masih akan dibahas lagi,” katanya.

Agung mengatakan, yang paling dicermati saat ini adalah bagaimana saat proses pemungutan suara tidak terjadi penumpukan masyarakat. Langkah yang diambil adalah melakukan koordinasi dengan petugas di lapangan supaya bisa membagi waktu pemilihan.

“Rencananya sementara ini dibuat agar tidak menumpuk. Kami akan berkoordinasi dengan desa yang nantinya dilanjutkan kepada petugas di lapangan agar bisa menginformasikan kepada masyarakat. Supaya nanti juga dibuatkan jadwal atau rencana waktu agar tidak menumpuk,” katanya.

Pilkades e-voting di Kabupaten Sleman akan diikuti serentak oleh 49 desa dengan 1.102 TPS.

Akan ada sekitar 444.828 pemilih yang akan terlibat dalam sistemp pemilihan berbasis elektronik pertama kalinya di Kabupaten Sleman tersebut.

Ant-Wahyu