MUI Kota Tegal Dukung Fatwa MUI Pusat

832
0
blank
ANTISIPASI CORONA - Petugas tengah menyemprotkan cairan hand sanitizer kepada jamaah sebelum memasuki Masjid Agung Kota Tegal. (foto: akbar budi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal KH Abu Chaer An Nur mengatakan, MUI Kota Tegal mendukung terhadap Fatwa MUI Pusat dan Jateng maupun langkah antisipasi Pemerintah Kota Tegal terhadap penanganan pandemi Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat tidak boleh mengesampingkan upaya batiniah dengan banyak berdoa dan memperbanyak ibadah agar Wabah Corona segera berakhir,“ ujar KH Abu Chaer, Sabtu (21/3).

Dia meminta masyarakat Kota Tegal tidak panik, namun juga tidak meremehkan begitu saja dampak yang disebabkan oleh virus mematikan. “Kita harus selalu waspada. Saat ini yang harus kita lakukan adalah mematuhi apa yang disampaikan pihak yang memiliki otoritas, bagaimana sikap kita menghadapi musibah ini,” paparnya.

Baca juga :
BOLA-BOLA: Ini Benar-Benar Kebangkitan, atau Geliat Sesaat Setan Merah?
Lika-Liku Tenaga Dalam: Ilmu Perlindungan Diri

Sementara itu pada Jumat (20/3) kemarin, ibadah Salat Jumat tetap dilaksanakan secara berjamaah di masjid Agung Kota Tegal, di kawasan alun-alun, menyusul belum adanya pernyataan otoritas kesehatan setempat tentang kondisi Kota Tegal yang sudah dalam taraf kritis.

Seperti biasa, jamaah membludak sampai ke pelataran masjid. Meski demikian, untuk mencegah penularan virus Corona, pengurus Masjid Agung menyiagakan petugas untuk menyemprotkan cairan hand sanitizer kepada jamaah sebelum memasuki masjid. “Semua kita pasrahkan kepada Allah, ikhtiar kita semoga bencana virus Corona segera berakhir,” tutur Ghifari, salah satu jamaah masjid kebanggaan warga Kota Tegal tersebut.

Akbar Budi