blank
Ruang isolasi corona RSUD Kudus. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Hingga Jumat (20/3/2020) sore, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus telah mencatat ada penambahan pasien dalam pengawasan Covid-19 sebanyak 2 orang.  Sementara 1 pasien yang sebelumnya sudah diisolasi, dinyatakan negatif dan dipulangkan.

“Jadi, dua PDP yang sebelumnya dirawat di isolasi, 1 pasien diantaranya dinyatakan negatif dan dipulangkan. Tapi ada lagi tambahan 2 PDP lain yang kini diisolasi sehingga total di Kudus ada 3 PDP,”kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kudus dr Andini Aridewi, Jumat (20/3).

Andini menambahkan, dua PDP tambahan ini berasal dari Jepara dan Pati. Pasien tersebut baru hari ini didiagnosa memiliki gejala mirip covid-19 dan memiliki riwayat resiko baru datang dari daerah terpapar sehingga statusnya menjadi PDP.

“Satu pasien di RSUD dan satu lagi di RS Mardi Rahayu,”tambah Andini.

Pengambilan sampel swap pun sudah dilakukan pada kedua pasien yang ada di RSUD Loekmono Hadi. Sementara untuk pasien di RS Mardirahayu dimungkinkan akan diambil sampelnya hari ini.

Sampel akan dikirim ke Balitbangkes Kemenkes di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan positif atau negatif corona.

Selain tiga pasien PDP yang saat ini diisolasi, kata Andini, Kudus juga mencatatkan ada 43 warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Mereka memiliki faktor resiko karena usai berpergian dari wilayah terpapar.

Sementara kepada masyarakat, pihaknya pun berharap agar terus menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.

Etika batuk, kata Andini, juga harus diperharikan. Di antaranya dengan menggunakan masker ataupun menutupinya dengan siku bagian dalam.

Makan-makanan yang bergizi guna meningkatkan daya tahan tubuh pun dianjurkan oleh pihaknya. Menjaga kebersihan lingkungan, istirahat cukup, olahraga mandiri di rumah juga disarankan untuk dilakukan warga yang kini tengah melakukan sosial distancing.

“Segera memeriksakan diri apabila terdapat gejala demam, batuk pilek, sesak napas, serta dalam 14 hari bepergian ke daerah terjangkit,” terangnya.

Tm-Ab