blank
Seorang pramuniaga minimarket saat menempelkan pengumuman pembatasan pembelian sembako. foto:Suarabaru.id

KUDUS  (SUARABARU.ID) – Melambungnya harga kebutuhan pokok di pasaran imbas dari wabah Corona, membuat Pemkab Kudus langsung mengambil langkah strategis. Salah satunya adalah dengan melakukan pembatasan pembelian sembako di toko modern.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno mengatakan beberapa komoditas yang dibatasi pembeliannya adalah beras maksimal 10 kg, gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mi instan maksimal 2 kardus.

“Jadi para pengelola swalayan maupun minimarket yang ada di Kudus diharapkan mematuhi ketentuan ini,” kata Iman, Jumat (20/3).

Imam mencontohkan, untuk komoditas gula, sejumlah minimarket maupun supermarket masih menjual dengan HET yang dianjurkan, yakni Rp 12.500 per kilogram. Namun di pasar tradisional, harga jual gula sudah mencapai Rp 17.000 per kiloram. “Beberapa supermarket masih ada yang menjualnya sesuai HET,” ucapnya.

Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan pemantauan di sejumlah pasar dan supermarket.  Sejumlah swalayan juga menerapkan penjualan dengan mengeluarkannya ke etalase setiap dua jam sekali. “Stok gula di tingkat pedagang besar diperkirakan mencapai 60-an ton lebih, belum termasuk stok gula di masing-masing toko yang ada di Kudus,” lanjutnya.

Senada, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti, menyampaikan jika kenaikan harga gula itu yang terparah saat melakukan rapat koordinasi kebijakan strategis covid-19 belum lama ini.

Di tingkat distributor, harga gula bisa mencapai Rp 15.400 per kilogram sehingga di tingkat eceran harganya sudah melambung tinggi. “Selama saya jadi kepala dinas, ini kenaikan harga gula yang paling tinggi karena bisa sampai Rp 19 ribu per kilogram,” jelas dia.

Harga tersebut telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 12.500 ribu per kilogram.

Siap menaati

Sementara, Corporate Communication Alfamart wilayah Rembang‎, Muhammad Sofii menjelaskan, di tengah keterbatasan stok gula itu tidak membuatnya menaikkan harga gula.

“Memang di pasaran harganya ada yang sampai Rp 19.000, tetapi kami Alfamart tetap menjualnya sesuai HET Rp 12.500 per kilogram,” ujar dia.

‎Dia menjelaskan, kenaikan harga di pasaran tersebut wajar pada saat stok pasokan gula terbatas.  ‎”Biasa itu, ketika pasokannya terbatas. Harganya mengalami kenaikan,” jelas dia.

Untuk mengantisipasi itu, pihaknya mulai memberlakukan pembelian untuk gula pasir maksimal satu kilogram di area Kudus. Sedangkan di daerah lainnya, juga melakukan pembatasan pembelian maksimal dua kilogram. Hal itu karena stok di wilayah pantura timur itu yang paling terbatas.  “Setiap orang ‎hanya boleh membelinya maksimal satu kilogram, karena stoknya terbatas,” jelas dia.

Tm-Ab