blank
JURNALISTIK : Saat perwakilan mahasiswa PTK PEM-Akamigas semua proram studi mengikuti kuliah ilmu junalistik dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah, H. Amir Machmud NS. Foto : Dok/Wahono

BLORA (SUARABARU.ID) – Program kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk 1.048 mahasiswa Perguruan Tinggi Kedinasan Politeknik Energi dan Mineral (PEM-Akamigas) Cepu, Blora, Jawa Tengah, dihentikan sampai 3 April 2020.

KBM di PTK itu tetap berjalan, namun dilakukan dengan mengubah tatap muka menjadi model pembelajaran dalam jaringan (daring) terhitung sejak 23 Maret 2020, seperti diterima Suarabaru.id, Kamis (19/3/2020).

Itulah sebagian dari sembilan item keputusan melalui surat edaran (SE) Nomor 02Ed.a/07.01/BPP/2020 yang dikeluarkan Direktur PEM Akamigas, Prof. Dr. Perry Burhan, M.Sc.

Keputusan lain, bagi mahasiswa yang berkeinginan kembali ke rumah orang tua, mahasiswa diwajibkan menyelesaikan administrasi surat izin jalan (SIJ).

Adapun Perry Burhan membuat SE tersebut, selain merujuk SE Menkes RI dan SE Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang kewaspadaan Covid-19, sekaligus memberikan ketenangan masyarakat di luar kampus.

Perlu diketahui, saat ini PEM Akamigas memiliki 1.048 mahasiswa, 940 orang berada di asrama Vyatra Cepu, dan lainnya berada di wisma Nglajo III milik Pusat pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Minyak Gas Bumi Cepu.

Keterangan Dokter

blank
KEPUTUSAN : Inilah surat edaran (SE) Nomor 02Ed.a/07.01/BPP/2020 yang dikeluarkan Direktur PEM Akamigas Prof. Dr. Perry Burhan, M.Sc untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus dan asrama. Foto : SB/Ist.

Masih di SE Direktur PEM, mahasiswa tidak diperkenankan meninggalkan asrama, selain ke rumah orang tuanya. Keputusan itu juga berlaku untuk mahasiswa beasiswa kerjasama.

Keputusan dalam SE itu, juga mengatur semua mahasiswa yang kembali dari rumah orang tua, diwajibkan menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter kepada kepala asrama.

“Kami juga menerima SE-nya, keputusan Direktur PEM Akamigas adalah untuk antisipasi Virus Corona,” tandas Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Blora, Lilik Hernanto.

Lilik yang juga pejabat pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, meyakinkan sampai saat ini mahasiswa PEM tidak ditemukan suspect Covid-19, dan dalam pantauan tim medis poliklinik, RSUD bersama tim Dinkes Kabupaten Blora.

Diberitakan sebelumnya, kondisi Kabupaten Blora terbagi dalam 16 kecamatan dan 295 desa-kelurahan, sampai Rabu (18/03/2020), dinyatakan kabupaten negatif (bebas) Covid-19.

Keterangan sejuk dan menenangkan masyarakat di kabupaten paling timur di Provinsi Jawa tengah ini, dibeber Jubir Covid-19 yang juga pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes setempat, Lilik Hernanto.

Bakan PTK PEM-Akamigas Cepu, santer dikhabarkan berpotensi terpapar Virus Corona dari keluarganya di Bogor, Jawa Barat. Mahasiswi jurusan logistik 4 itu, pada 17 Maret 2020, dilaporkan sakit batuk dan pilek.

Kondisi mahasiswa yang kini dalam pantauan khusus Dinkes, usai bertemu pamannya di Parung, Bogor, yang terjangkit Covid-19. Mahasiswi itu kontak terakhir dengan pamannya, Senin 9 Maret 2020.

Mahasiswi PEM Akamigas saat ini masih dikarantina mandiri di Wisma Vytra Cepu, tetap intens dipantau tim medis poliklinik, termasuk teman kuliah yang satu kamar dengan mahasiswi tersebut.

Palang Merah Indonesia (PMI) Blora bekerjasama Komunitas Blora Cleaning Solution, melakukan aksi penyemprotan disinfektan gratis di tempat ibadah dan fasilitas publik.

Menurut Plt Kepala Dinkes Blora Lilik Hernanto, satu pasien itu baru terduga Corona, karena mengalami batuk dan pilek, lantas oleh Puskesmas Japah langsung dirujuk saja ke RSUD Blora.

Informasi masuk ke Dinkes, sebelumnya pasien sempat melakukan perjalanan dari Kalimantan ke Semarang mengunakan kapal laut. “Saat di dalam kapal itulah, pasien berdekatan dengan orang dari Malaysia,” jelasnya.

Pemkab Blora sendiri, tambah Lilik, telah mendirikan Posko Penanganan Covid-19 siaga 24 jam dengan nomor telepon (0296) 531127 atau aplikasi Tanggap PSC 119 siap siaga melayani semuanya.

Wahono-Wahyu