blank
. Para pedagang terlihat mengemasi dagangannya. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Edaran Bupati Grobogan, Sri Sumarni, bernomor 443.39/1404/ 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19), resmi diedarkan pada Senin (16/3/2020).

Dalam butir keenam surat edaran tersebut tertulis bupati meminta kepada masyarakat untuk menunda atau membatasi semua aktivitas penyelenggaraan yang mengumpulkan banyak orang sampai batas waktu permasalahan covid-19 mereda atau dinyatakan aman oleh pemerintah.

Hal inilah yang menjadi alasan Pasar Rakyat Grobogan 2020 yang sedianya digelar pada 13-18 Maret 2020 harus ditutup dua hari sebelum penutupan resmi, yakni pada tanggal 16 Maret 2020.

Terlihat para peserta pameran berbenah merapikan peralatan dan dagangan ke dalam kardus serta plastik untuk dipindahkan ke mobil pengangkut. Mereka mengikuti arahan yang disampaikan panitia pelaksana bahwa PRG 2020 harus berakhir Senin (16/3/2020) karena surat edaran resmi Bupati Grobogan.

“Hari ini, Pasar Rakyat Grobogan 2020 ditutup karena mengikuti surat edaran yang resmi disampaikan bupati. Kami berterima kasih atas peran serta dari para peserta yang sudah mengikuti kegiatan ini,” ujar Sigit Adiwibowo, Kasi Pengembangan Promosi dan Sarana Perdagangan Disperindag Grobogan.

blank
Meski sudah ada yang menutup dagangannya, sebagian pedagang masih menjual dagangannya hingga pukul 12.00 WIB. Foto : Hana Eswe.

Kompensasi

Meski penyelenggaraan Pasar Rakyat Grobogan 2020 harus terhenti di hari keempat, panitia penyelenggara tetap memberikan kompensasi untuk pedagang yang sudah menyewa stan.

“Kalau untuk kompensasi para pedagang itu yang menyewa stan kepada event organizer. Kalau untuk stan yang difasilitasi dinas (Disperindag-red), gratis, jadi peserta bisa memahami. Stan yang difasilitasi dinas, ukurannya 2,5 meter x 3 meter. Yang di luar menjadi tanggung jawab event organizer dan pedagang,” ungkap Sigit, saat dikonfirmasi.

Dari sumber yang dihimpun, besaran kompensasi yang dapat diterima pedagang yang menyewa stan berukuran 3 x 3 meter yang difasilitasi event organizer, nilainya 50 persen dari harga stan.

Kesibukan para pedagang membereskan dagangannya terlihat sejak Minggu (15/3/2020) malam pasca diberitahu mengenai imbauan tersebut. Kesibukan itu berlanjut hingga Senin (16/3/2020) sore. “Ini sudah rampung dan sudah dibereskan semua,” pungkas Sigit.

Hana Eswe.