blank
Foto : Kapolres Grobogan, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, saat memimpin apel pagi, Kamis (5/3/2020) dalam rangka mengingatkan kembali netralitas Polri menjelang Pilkada serentak 2020. Foto : Hana Eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Para personel Polres Grobogan diminta menjaga netralitas demi kelancaran proses pilkada Bupati-Wakil Bupati Grobogan yang akan diselenggarakan pada September 2020 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Grobogan, Kamis (5/3/2020).

Dalam apel ini, Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menegaskan untuk kesekian kalinya agar personel jaga netralitas. “Dalam Pilkada nanti, saya tegaskan anggota Polri (Polres Grobogan) jaga netralitas,” kata AKBP Ronny Tri.

Jika ditemukan adanya personel Polri yang terlibat mendukung salah satu paslon selama masa Pilkada, maka akan ditindak tegas. “Anggota Polri tidak boleh ada yang ikut politik praktis,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, netralitas Polri di lingkungan Polres Grobogan mengacu pasal 28 UU RI nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Di situ tertuang, dalam kehidupan politik, anggota Polri bersikap netral, tidak melibatkan diri dan tidak menggunakan hak untuk memilih dan dipilih,” pungkasnya.

Hana Eswe.