Tolak Pembongkaran Kios, Yuni Panjat Tower 75 Meter

766
0
blank
DRAMATIS - Aksi Yuni yang menaiki tower setinggi 75 meter (kiri). Sementara pembongkaran kios sampai tadi siang masih berjalan. (foto: akbar budi hardi)

KOTA TEGAL (SUARABARU.ID) – Salah seorang pedagang di eks Taman Poci Kota Tegal yang kiosnya dibongkar paksa, Yuni (41), nekat panjat tower setinggi 75 m saat petugas gabungan melakukan pembongkaran di kawasan Stasiun Kota Tegal tersebut. Aksi Yuni yang tergolong nekat ini dilakukan saat sejumlah pedagang dan warga tengah fokus menghadang petugas.

Yuni yang merupakan salah satu pedagang yang menolak digusur, sebelumnya berusaha menghentikan alat berat dan petugas yang akan membongkar kiosnya. Namun karena usahanya gagal, ia nekat menaiki tower setinggi 75 meter yang berada di dekat lokasi.

Setelah dua jam berada di tower, Yuni akhirnya bersedia turun setelah Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono membujuk Yuni dengan mengupayakan tempat baru yang sesuai dengan keinginan pedagang.

“Kami tahu hal ini amatlah menyedihkan. Dalam posisi seperti ini bisa saja kita bisa berbuat nekat namun jangan konyol. Kalau masih bisa dicarikan solusi kenapa tidak cari solusinya jangan nekat,“ ucap Wali Kota kepada pedagang saat meninjau langsung pelaksanaan pembongkaran.

Sebelumnya sejumlah warga menghentikan aksi petugas dan meminta operator beghu menghentikan mesin. Sebagian dari mereka berteriak histeris menahan aparat agar tidak membawa barang dagangan mereka.

“Pembongkaran ini tidak sesuasi prosedur dan belum ada penetapan pengadilan. Di mana keadilan buat kami. Mau ditempatkan di mana barang-barang kami ini!“ teriak salah seorang pedagang.

Dianggap Kejam

Para pedagang yang dibantu warga sekitar juga mengutuk aksi pembongkaran yang dianggap kejam dan tidak manusiawi karena telah menghilangkan mata pencaharian mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya Pasca pembongkaran lapak pedagang di lapangan parkir Eks PJKA , Senin (2/3) berlangsung kondusif dan aparat kembali melanjutkan pembongkaran lapak pedagang di Jl Kolonel Sudiarto pada Selasa (3/3) bahkan warung makan legendaris Pian ikut tergusur.

PT KAI dan Pemkot mengerahkan petugas Polsus KA dan Satpol PP dengan dukungan dari Polres Tegal Kota, Brimob dan TNI, serta dibantu dari Dinas PUPR dengan tiga begho dan satu buldozer. Pelaksanaan penggusuran dihentikan sementara saat aksi Yuni tersebut tersebut.

Akbar Budi Hardi