blank
Tangkapan layar video viral mobil goyang Sidorekso.

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sepasang muda-mudi asal Jepara berinisial ZM (20) dan pasangannya FD (17) kepergok sedang berbuat mesum di sebuah bengkel las di Jl Kudus-Jepara, Desa Papringan, Jumat (28/2) malam. Tindakan asusila tersebut sempat digerebek warga dan terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial.

Dalam rekamannya, mobil Suzuki Katana terebut tampak bergoyang-goyang. Sang pemilik bengkel yang melihat hal tersebut lewat kamera CCTV, bersama warga langsung menggerebek dan menemui kedua pelaku sedang melakukan perbuatan mesum.

Saat kepergok, kedua pelaku sempat membantah telah melakukan perbuatan tidak pantas. Namun, warga tetap menggelandang pelaku ke Balai Desa setempat untuk disidang.

Kepala Desa Papringan Amin Budiarto saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku memang dibawa warga ke balai desa.

“Semalam mereka langsung dibawa di balai desa. Kepergoknya jam tujuh malam, mulai parkir dan bergoyang sekitar pukul setengah tujuh lebih,” ucapnya.

Menurut Amin, tindakan pemilik bengkel yang menggerebek kedua pelaku lantaran geram karena kejadian tersebut bukan pertama kalinya.

“Sudah pernah juga terekam di kamera CCTV. Dan pemilik memang sengaja memantau dan menggerebek karena kesal tempat kerjanya digunakan untuk mesum,”katanya.

Ketika diperiksa di balai desa, tambahnya, dua sejoli tersebut awalnya tak mengaku jika keduanya tengah berpacaran. Si pelaku wanita awalnya hanya mengakui jika teman prianya tersebut merupakan kakak kelasnya di sekolah. “Namun ketika didesak akhirnya mengakui jika mereka berpacaran,” ucapnya.

Atas kondisi tersebut, kata Amin, pihaknya langsung meminta kedua pelaku untuk mendatangkan masing-masing orang tuanya. Dan saat hadir di balai desa, orang tua keduanya mengaku sepakat agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua pelaku siap untuk dinikahkan. Begitu juga dengan kedua orang tuanya juga sama-sama menerima karena memang sudah tahu kedua pelaku sudah menjalin hubungan asmara,”kata Amin.

Namun demikian, kata Amin, pihaknya berpesan kepada kedua pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pun demikian dengan orang tua keduanya, diminta untuk segera meresmikan hubungan keduanya. “Jadi, semuanya berakhir damai dan kedua pelaku akan segera dinikahkan,”tandasnya.

Tm/Ab