blank
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkendara melewati tumpukan sampah yang dievakuasi dari sungai. Ganjar Pranowo bersama rombongan meninjau tanggul Sungai Piji di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang jebol akibat debit air sungai yang melonjak. foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak membuang sampah di sungai agar tidak mengakibatkan aliran sungai terhambat sehingga menimbulkan banjir dan menggenangi permukiman warga.

“Mulai sekarang, ayo sama-sama menjaga aliran sungai bebas dari sampah dengan tidak membuang sampah di sungai,” ujarnya di sela-sela mengunjungi lokasi banjir dan tempat pengungsian di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jumat.

Ganjar juga menyempatkan diri berbincang-bincang dengan pengungsi yang masih bertahan di aula Balai Desa Kesambi dan mengingatkan agar pengungsinya mendapatkan perhatian dengan menyiapkan kebutuhan logistik dan obat-obatan serta jangan sampai ada yang kelaparan.

Menurut dia curah hujan tinggi yang terjadi sebelumnya, ternyata kekuatannya luar biasa ditambah sampah bambu yang menyumbat di jembatan sehingga mengakibatkan tanggul jebol karena tidak tahan menahan debit yang begitu besar.

Untuk tanggul yang jebol tersebut, kata dia, oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana akan dibuatkan tanggul secara permanen.

Terkait dengan keberadaan tiang jebatan yang dianggap menggangu arus air saat ada sampah yang menumpuk, kata dia, solusinya warga jangan membuang sampah sembarangan, terlebih dibuang ke sungai.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan tidak membuang sampah ke sungai.

“Pemerintah setempat bisa melakukan patroli dan pengawasan serta menyiapkan bego untuk mengevakuasi sampah yang diketahui tersangkut di jembatan,” ujarnya.

Terkait dengan normalisasi, kata dia, BBWS juga akan melaksanakan kegiatan tersebut, tetapi hal terpenting untuk jangka lima tahun mendatang perlunya penggalakan penanaman di kawasan atas.

Jika hal itu tidak dilakukan, maka sedimentasi di aliran sungai akan tetap terjadi.

“Kalaupun ada kendala bagi pemerintah daerah untuk melakukan normalisasi sungai yang menjadi kewenangan BBWS, silakan komunikasi dengan Pemprov Jateng akan dibantu fasilitasi perizinannya. Jika memang sulit kami akan berbicara langsung, termasuk dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Ganjar juga meragukan kemampuan keuangan Pemkab Kudus untuk ikut melakukan normalisasi sungai, mengingat pompa penyedot banjir saja masih meminta bantuan Pemprov Jateng.

Sementara itu, Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengakui pada tahun 2019 Pemkab Kudus memang pernah menganggarkan untuk normalisasi sungai di kecamatan Mejobo yang menjadi kewenangannya BBWS Pemali Juana, namun terkendala izinnya.

“Bahkan, kami sudah bertemu langsung dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Ruban Ruzziyatno. Akan tetapi, BBWS sudah siap menganggarkan tahun 2020 untuk kegiatan normalisasinya,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, keinginan pemkab tersebut karena kondisinya memang darurat sehingga perlu segera dilakukan normalisasi.

Setelah komunikasi dengan Gubernur Jateng, kata dia, dijelaskan ketika kondisinya darurat bisa berkomunikasi dengannya agar mendapatkan izin normalisasi.

Ant/Tm