blank
BERI KETERANGAN: Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin (tengah pegang mik), saat memberikan keterangannya pada konferensi pers, yang dilakukan di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jateng, Rabu (19/2/2020). Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ada banyak faktor yang bisa menjerumuskan seseorang dalam radikalisme atau masuk ke jaringan terorisme. Di antaranya faktor kemiskinan, pendidikan, ketidakadilan, atau merasa kecewa dengan pemerintah. Ada pula faktor kultural dengan pemahaman keagamaan yang dangkal, serta penafsiran kitab suci yang sempit.

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin, usai
menggelar konferensi pers di Gedung A Lantai 1 Kantor Gubernur Jateng, Rabu
(19/2/2020). Selain Kesbangpol, dalam konferensi pers ini juga dihadiri OPD Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK), serta dari Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

BACA JUGA : Gubernur Pimpin Gerakan Massal Penghijauan di Embung Doho

Dikatakan Haerudin, paham radikal merupakan sikap yang mendambakan perubahan total dan revolusioner, dengan menjungkirbalikan nilai-nilai yang ada secara drastis, lewat cara-cara kekerasan.

”Orang berpaham radikal memiliki ciri tertentu, seperti tak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, bersifat eksklusif dan menganggap orang lain salah. Selain itu, radikalis cenderung menggunakan cara kekerasan untuk mencapai tujuan,” jelas dia.

Haerudin menambahkan, dari 10.925 narapidana yang kini ditahan di wilayah Jateng, sebanyak 223 di antaranya adalah napi teroris. Mereka tersebar di 45 lembaga pemasyarakatan. Jumlah napi teroris terbanyak, berada di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap.

Pada tahun 2019, ada 17 tersangka teroris yang diciduk aparat keamanan. Mereka diamankan dari tempat berbeda, karena disinyalir memunyai hubungan dengan kelompok teroris. ”Mereka diamankan dari berbagai tempat. Ada yang ditangkap di Kota Semarang, Surakarta, Sragen, Jepara, Sukoharjo, Kudus, Grobogan dan Salatiga,” urainya.

blank
DIDAMPINGI: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng, Riena Retnaningrum (kiri), saat mendampingi Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin. Foto: riyan

Rangkul Mantan

Diterangkan dia, strategi cegah tangkal radikalisme tidak mungkin hanya mengandalkan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) semata. Tetapi perlu upaya strategis dan sinergis, untuk menanggulangi itu semua.

”Di Jateng ada 127 eks napi teroris. Agar mereka tak kembali ke jaringan teroris, mereka kita rangkul kembali. Melalui penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme, reintegrasi serta pemberdayaan, mereka kita berdayakan,” imbuh Haerudin.

Program itu dilakukan dengan menggandeng instansi lain, semisal Kemenag, MUI,
Kemenkumham, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Yayasan Prasasti Perdamaian serta Yayasan Gema Salam.

Pola merangkul kembali eks napi teroris, sempat pula dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, pada momen silaturahmi Pemprov Jateng dengan bekas narapidana terorisme di Surakarta.

Riyan-Muha