blank
Ketua DPRD Kudus Masan saat melakukan rakor terkait penanganan sekolah rusak bersama Disdikpora. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus Masan meminta Disdikpora untuk selektif dalam melakukan rehab gedung sekolah yang dialokasikan anggarannya di APBD 2020. Bahkan, kalau perlu anggaran tersebut tak perlu dijalankan jika dirasa tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Masan saat menggelar rapat koordinasi terkait sekolah rusak bersama Disdikpora  serta kepala UPT Pendidikan yang ada di Kudus, Rabu (19/2). Dalam rakor tersebut terungkap banyak anggaran rehab gedung sekolah yang dialokasikan di APBD, namun dinilai kurang efektif.

“Ternyata ada Rp 24 miliar lebih anggaran APBD yang diperuntukkan untuk rehab sekolah baik SD maupun SMP. Tapi masalahnya, anggaran tersebut tersebar lebih di 130 titik sekolah dengan nilai per titik di bawah Rp 200 juta,”kata Masan.

Padahal, selain anggaran dari APBD, untuk rehab gedung sekolah juga ada kucuran dana dari DAK APBN yang jumlahnya juga cukup banyak. Namun, kenyataannya masih banyak gedung-gedung SD yang roboh.

Pola penganggaran tersebut, kata Masan, diyakini tidak akan bisa menyelesaikan persoalan buruknya infrastruktur pendidikan yang ada di Kudus. Sebab, dengan alokasi anggaran yang hanya di kisaran Rp 200 juta untuk tiap sekolah, tidak akan bisa memperbaiki gedung sekolah yang usianya sudah tua.

Baca juga: Lagi, Gedung SD di Pusat Kota Kudus ini Ambruk

”Akibatnya ya rehab sekolah tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal. Kenyataannya, banyak satu kelas direhab, tapi kelas lain sudah ambrol lagi karena sifatnya hanya tambal sulam,”ujar Masan.

Oleh karena itu, kata Masan, pihaknya meminta Disdikpora merubah pola penganggaran infrastruktur pendidikan yang ada. Anggaran harus benar-benar dialokasikan sesuai skala prioritas agar perbaikan gedung sekolah yang dilakukan benar-benar tuntas.

“Untuk anggaran yang saat ini dinilai kurang efektif atau tidak tepat sasaran, lebih baik tidak dilaksanakan dulu meskipun itu aspirasi dari teman-teman di DPRD. Lebih baik anggarannya jadi SILPA dan dialokasikan untuk tahun berikutnya secara lebih efektif,’”ujarnya.

Sekolah Unggulan

Selain meminta untuk merubah pola penganggaran, dalam kesempatan tersebut, Masan meminta Disdikpora memprogramkan pembangunan sekolah unggulan di tiap-tiap kecamatan. Sekolah unggulan tersebut dibangun secara maksimal sehingga nantinya memiliki infrastruktur gedung yang memadai.

“Seperti di SD 1 Barongan, gedungnya sekarang megah kini menjadi sekolah favorit. Saya rasa sampai 50 tahun ke depan, gedungnya masih akan bagus ,”kata Masan.

Menurutnya,untuk membangun satu sekolah unggulan, diperkirakan tak akan menghabiskan anggaran Rp 6 miliar. Sekolah tersebut bisa dipilih dengan menggabungkan dua atau tiga sekolah-sekolah yang berdiri di satu kawasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Kudus Joko Susilo mengaku menyambut baik saran tersebut. Diakuinya, selama ini anggaran rehab gedung sekolah memang terkesan tidak fokus.

Pihaknya juga meminta dukungan dari DPRD Kudus agar proses penganggaran infrastruktur pendidikan bisa berjalan dengan baik. “Harapan ke depan, di Kudus memang tidak ada lagi bangunan SD yang rusak seperti saat ini,”kata Masan.

Ab/Tm