blank
TERBAKAR: Mobil milik Enggarwati warga Semarang, saat terbakar di Cirebon, yang diduga akibat trouble AC. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemilik minibus merek Wuling dengan nomor polisi H
8541 yang terbakar di Cirebon, beberapa waktu lalu, Enggarwati Janurita, masih
terus menuntut perusahaan atau dealer produk mobil itu, untuk memberikan ganti
rugi. Warga Semarang itu beralasan, karena armada yang baru beberapa bulan
dibelinya dari sebuah dealer di Semarang, mengalami kebakaran akibat trouble
AC mobil saat dipakai di Cirebon.

Sebenarnya Enggarwati sudah berusaha menempuh jalan musyawarah. Namun dia
merasa dipermainkan pihak Wuling, yang tidak pernah kooperatif setiap
dikonfirmasi untuk menyelesaikan masalahnya.

BACA JUGA : KPU Blora Umumkan 80 Anggota PPK Terpilih

”Sebelumnya, kami sempat minta diganti unit baru, karena mobil baru beli kok
sudah rusak AC-nya,” ungkap Enggarwati dalam keterangannya di Semarang, Sabtu
(15/2/2020).

Diceritakan dia, awal mula terbakarnya mobil miliknya itu, bermula dari udara
AC yang keluar terasa panas. Setelah membesarkan volume AC, justru yang keluar
angin dan bau aneh.

Titik Temu

Tak lama setelah menghirup bau menyengat itu, dua orang yang ada di dalam
mobil itu tak sadarkan diri. Akibatnya mobil melaju tanpa kendali, sehingga
terjadi kecelakaan hingga keluar api lalu mobil terbakar habis.

Dan atas kejadian itu, Enggarwati, pada Rabu (12/2) lalu, sudah dipanggil
Bagian Lantas Polres Cirebon, untuk dimintai konfirmasi dan dipertemukan
dengan pihak Wuling. Namun sejauh ini belum ada titik temu.

Sementara itu, Kepala Cabang Wuling Srondol, Semarang, Viona ketika
dikonfirmasi mengatakan, kasus itu wewenangnya berada di kantor pusat. Dia pun
memberikan kontak karyawan pusat bernama Ubay, jika ingin mengklarifikasi
kasus itu. Tetapi ketika dikonfirmasi, Ubay menolak memberikan keterangan
dengan alasan ingin berkoordinasi dulu dengan bagian terkait.

Sol-Riyan