blank
Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

KUDUS (SUARABARU.ID) – Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa mengatakan bahwa pembagian dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) untuk daerah penghasil cukai hasil tembakau dan penghasil tembakau bakal mengalami penaikan karena saat ini tengah dicarikan formulasi pembagian yang tepat.

“Kami di Komisi XI juga sudah meminta kepada Menteri Keuangan bagaimana memberikan keadilan dalam membagi dana tersebut sesuai komposisi serta meminta adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang Cukai,” ujarnya ditemui usai sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di SMA 1 Gebog Kudus, Senin (10/2).

Ia akan memberikan penjelasan secara detail dana cukai di daerah, kemudian seberapa banyak dana cukai dari dan oleh, khususnya untuk daerah penghasil cukai hasil tembakau dan penghasil tembakau harus ada pembagian berkeadilan.

Pihak Kementerian Keuangan, kata dia, sudah sepakat, kini hanya menunggu formulasinya yang tepat. Ia mengatakan bahwa pada tahun ini Panitia Kerja (Panja) Penerimaan Negara Bukan Pajak sedang kerja keras untuk menutup defisit, mengingat penerimaan negara nonpajak saat ini baru tercapai 86 persen.

“Kami juga sudah menghubungi Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus untuk mengetahui keinginan sesungguhnya dari daerah. Jangan sampai ketika sudah diperjuangkan justru tidak jelas,” ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pemkab Kudus berharap bisa mendapatkan tambahan alokasi DBHCHT agar pemkab setempat bisa memenuhi target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk Kudus.

“Dengan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) kelas III yang cukup tinggi, tentunya cukup berat bagi daerah untuk bisa merealisasikan target UHC,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris.

Menurut dia, pemasukan dari hasil cukai dan hasil tembakau dari Kabupaten Kudus ke pemerintah pusat mencapai Rp35 triliun, sedangkan DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus sebesar Rp150 miliar.

Ia berharap dewan bisa membantu memfasilitasi agar dana bagi hasil cukai yang diterima Pemprov Jateng tersebut bisa ditingkatkan sehingga kucuran untuk Kudus juga bisa meningkat.

Ant-trs