Melawan, Pelaku Curanmor di Malang Terpaksa Didor Petugas
Salah seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap. (Foto : Antara)

MALANG, (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota berhasil melumpuhkan dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, tim khusus yang dibentuk Polresta Malang Kota yakni Tim Singo Arema, harus menembak kaki dua orang tersangka itu karena mereka melawan petugas pada saat akan ditangkap.

“Dua orang dilakukan tindakan terukur, karena pelaku berusaha melawan petugas saat diamankan,” kata Setyo, di Polresta Malang, Kamis.

Setyo menjelaskan, kedua tersangka yang berinisial M dan DS warga Kabupaten Malang, merupakan residivis yang telah melakukan aksi di wilayah hukum Polresta Malang Kota pada lebih dari 20 tempat kejadian perkara (TKP).

Selain dua orang pelaku curanmor tersebut, lanjut Setyo, Tim Singo Arema juga membekuk dua orang penadah kendaraan curian. Dua tersangka penadah tersebut berinisial S dan IS, warga Kabupaten Malang.

“M dan DS sudah pernah ditahan. Mereka residivis, dengan TKP lebih dari 20 tempat,” ungkap Setyo.

Modus operansi yang dipergunakan dua tersangka pelaku curanmor tersebut adalah, mereka berboncengan dan berkeliling di wilayah Sukun dan Kedungkandang, Kota Malang. Pada saat menemukan kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan, salah seorang langsung melakukan aksinya.

Tersangka M dan DS dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara dua orang penadah, dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Barang bukti yang diamankan Polresta Malang Kota adalah, tujuh unit kendaraan bermotor roda dua, yang semuanya berada di rumah penadah S dan IS. Kendaraan tersebut, dijual M dan DS seharga Rp2,5 juta per unitnya.

Tim Singo Arema terus berupaya mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap apakah tersangka tergabung dalam jaringan yang lebih luas, mengingat kejadian pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang tercatat cukup tinggi.

“Tim kami di lapangan masih bergerak. Karena dengan kejadian curanmor cukup banyak di wilayah hukum kita,” tutur Setyo.

Ant-Wahyu