blank
Wali Kota Sigit Widyonindito menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada camat, (Bag Prokompim Pemkot Magelang)

blankMAGELANG (SUARABARU.ID) – Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Magelang naik sebanyak 269 obyek pada tahun 2020 ini. Jumlah seluruhnya mencapai 36.770 obyek pajak. Tahun 2019 SPPT PBB-P2 sebanyak 36.511 obyek pajak.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setyadi menyatakan, peningkatan SPPT karena adanya perubahan obyek pajak yang semula berupa lahan tanah menjadi bangunan. ‘’Selain itu,  terjadi pemecahan atau pemisahan sertifikat tanah,’’ katanya pada upacara penyerahan SPPT PBB-P2, kemarin.

Dia menuturkan, tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Magelang  yang bersumber dari PBB- P2 sebesar Rp 6,1 miliar, atau meningkat dibandingkan  target penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp 6 miliar. ‘’Potensi pajak yang bisa ditarik mencapai Rp 7.129.017.670,’’ tutur Wawan.

Menurutnya, untuk mengoptimalkan pencapaian target penerimaan PAD pihaknya melakukan berbagai upaya. Antara lain melakukan verifikasi dan validasi piutang dan dilanjutkan penagihan, penghapusan piutang melalui buku hapus.
‘’Kami juga akan melakukan penilaian kembali obyek pajak PBB-P2, pemutakhiran data PBB-P2 secara parsial melalui digitasi peta terhadap satu kelurahan,’’ ujarnya.

Untuk mempercepat pembayaran PBB-P2 secara non-tunai melalui mobile internet banking (MIB) Bank Jateng, dan  pembayaran melalui aplikasi layanan secara daring melalui mitra Bank Jateng seperti kantor pos, tokopedia dan lainnya.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengemukakan, pencapaian PBB–P2 sejak diserahkan ke Pemkot Magelang pada tahun 2013  terus mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan penerimaan PAD tersebut membuktikan keseriusan Pemkot Magelang dalam mengelola dan menjaga kesinambungan fiskal.

Atas pencapaian tersebut Kota Magelang menjadi rujukan dari daerah lain untuk bisa meningkatkan PAD-nya. ‘’Saya memberikan penghargaan kepada BPKAD yang sudah bekerja keras mengelola pajak daerah. Namun, saya juga berharap agar tidak cepat berpuas diri atas prestasi tersebut melainkan tetap meningkatkan kinerjanya,’’ pintanya.

Sigit berharap  kepada masyarakat  agar lebih meningkatkan kesadaran pentingnya membayar pajak. Sebab, penerimaan PAD selanjutnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan maupun pembangunan di  Kota Magelang.

Pada acara itu secara simbolis Sigit menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada perwakilan masyarakat. Yakni kepada Camat Magelang Utara (12.143 SPPT), Magelang Tengah (11.968 SPPT) dan Camat  Magelang Selatan (12.659 SPPT). (pro)

Editor : Doddy Ardjono