blank
Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur saat di ruang kerjanya.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur bakal meramaikan pilkada Kendal 2020 dengan posisi sebagai calon bupati(Cabup). Masrur Masykur mengaku, akan berpasangan dengan komisioner Bawaslu Kendal Wahidin Said, yang per 13 Januari lalu telah mengundurkan diri.

“Sebagai warga negara yang baik, saya harus mengatakan siap. Nanti bisa berpasangan dengan siapa saja. Bisa juga dengan Wahidin Said. Untuk kendaraan politiknya, ya itu nanti. Saya akan jalin komunikasi dulu dengan berbagai partai,” kata Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur, di ruang kerjanya(20/01/20).

Wabup Masrur Masykur mengatakan, dirinya sudah menugaskan Wachidin Said untuk mencari kendaraan politik yang bakal digunakan dalam pilkada 2020 nanti.

“Ya dia yang muda biar mencari kendaraan politik yang akan digunakan,” ujar Masrur Masykur.

Soal partai apa yang akan dipakai, Masrur Masykur mengaku belum mengetahuinya. Namun dia yakin saat pendaftaran dibuka dia sudah bisa maju bersama pasangannya.

Sementara itu eks komisioner Bawaslu Kendal Wahidin Said ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya sudah mengundurkan diri sebagai komisioner sejak 13 Januari lalu.

Untuk partai mana yang akan dilirik menjadi kendaraan politiknya diperhelatan Pilkada Kendal tersebut masih enggan menyebutkannya. Begitu juga dengan siapa yang bakal menjadi pasangannya di Pilkada tersebut.
Namun informasi yang sudah gencar beredar luas bahwa mantan Ketua Ansor Kendal ini akan bergandengan dengan Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur (petahana).

Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani yang dimintai keterangan terkait pengunduran anggotanya ini, membenarkan bahwa Wahidin Said, anggota Bawaslu Kendal Devisi Pengawasan Kerawanan Pemilu telah mengundurkan diri atau keluar dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Bahkan pihaknya telah menerima surat salinan pengunduran dirinya dari Bawaslu RI. Dengan keluarnya mantan Ketua KPU Kendal tersebut, hingga kemarin posisi jabatan Devisi Pengawasan Kerawanan Pemilu Bawaslu Kendal masih kosong.

Untuk pengisian jabatan itu, pihaknya masih menunggu pergantian antar waktu dari Bawaslu RI.

“Per tanggal 13 Januari, Pak Wahidin sudah resmi tidak lagi di Bawaslu Kendal. Kami sudah terima surat salinanya dari Bawaslu RI, yakni surat pengunduran dirinya kerja dari Bawaslu,”kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani.

Odilia mengaku, dirinya tidak tahu persis mengapa Wachidin Said mengundurkan diri dari komisioner Bawaslu, sedangkan di Bawaslu sendiri Wachidin Said juga tidak ada masalah dengan pekerjaannya. Agung-mm