blank
Kepala BPKP Perwakilan DIY, Slamet Tulus Wahyana (kiri) menyerahkan hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Kota Magelang, kepada Wali Kota Sigit Widyonindito. (Bag Prokopim Pemkot Magelang),

blankMAGELANG (SUARABARU.ID)- Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Magelang berhasil mencapai level 3 sejak akhir tahun 2019. Dengan pencapaian ini maka APIP Kota Magelang memiliki kapabilitas sesuai target RPJMN 2014-2019.

Adapun hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Inspektorat Kota Magelang, diserahkan oleh Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY, Slamet Tulus Wahyana, kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, kemarin (15/1).

Slamet menerangkan, dengan nilai level 3 otomatis tanggung jawab APIP Kota Magelang semakin meningkat dan bertambah. Bukan hanya sekedar pengawasan dan audit, namun juga tugas pencegahan.

‘’Inspektorat bisa memberikan saran terkait efisiensi, efektivitas dan ekonomis (3E) suatu perangkat daerah yang diaudit, sehingga bisa memberikan masukan kepada pimpinan untuk perbaikan OPD terkait 3E itu,’’ terangnya.

Menurutnya, peran pencegahan dilakukan sebelum audit, sehingga menghindari adanya penyimpangan. Misalnya, pengawalan atau pendampingan intensif terhadap suatu program strategis pemerintah. Dalam hal ini inspektorat dapat memperkuat pengendalian di setiap OPD.

Dia menuturkan, Inpektorat berada pada level 3 untuk 6 elemen. Yakni peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kinerja, budaya dan hubungan organisasu serta struktur tata kelola.

‘’Itu tidak semua bisa, harus didorong. Apalagi level bisa naik turun. Harus dievaluasi, arus dijaga (maintenance). Apalagi masih ada level 4 dan 5 yang indikatornya lebih berat,’’ ujarnya.

Inspektur Kota Magelang, Sumartono menjelaskan, untuk sampai pada level ini pihaknya harus melalui proses panjang. Pada tahun 2018 akhir instansi yang dipimpinnya masih berada pada level 2 plus. Tahun 2017 level 2, dan Tahun 2016 masih level 1.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyatakan, dengan kapabilitas APIP Kota Magelang yang mencapai level 3, diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembangunan di Kota Magelang

‘’Inspektorat itu pengawal, teman-teman (APIP) harus dapat melaksanakan pengawasan dan audit dengan lebih professional dan serius mengawal pembangunan Kota Magelang. Terutama untuk program dan kegiatan yang strategis saya terjunkan secara langsung,’’ tegasnya. (pro)

Editor : Doddy Ardjono