blank
 Bupati serahkan DPA 2020 kepada seluruh SKPD se Kabupaten Grobogan. Foto: Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Grobogan. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Grobogan, Selasa (14/1).

Hadir dalam kegiatan ini, seluruh perwakilan SKPD se Kabupaten, seperti Kepala Dinas Pertanian, Edhie Sudaryanto, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, drh. Riyanto, serta para camat.

DPA TA 2020 ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Perda nomor 8 tahun 2019, tentang APBD TA 2020 dan Perbup nomor 55 tahun 2019 tentang penjabaran APBD TA 2020 yang merupakan implementasi kelanjutan dari penusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD yang disusun untuk lima tahun. Hal itu disampaikan langsung Sri Sumarni dalam sambutannya.

blank
Usai penyerahan, Bupati didampingi Sekda Grobogan, Moh Soemarsono, berfoto bersama sembari menunjukkan berkas DPA. Foto: Hana Eswe

Struktrur APBD 2020 ini meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.612.712.160.808 dan Belanja Daerah Rp 2.615.085.522.983. Untuk pendapatan daerah diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 332.001.227.808, Dana Perimbangan sebesar Rp 1.662.550.064.000 dan Rp 618.160.869.000 dari pendapatan daerah lain-lain yang sah.

Sementara belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.536.973.997.001 dan Rp 1.078.111.525.982 untuk belanja langsung. Dari total tersebut, Bupati menegaskan DPA merupakan dokumen yang tidak hanya sekadar dilaksanakan dan dibelanjakan tetapi untuk dipertanggungjawabkan secara sungguh-sungguh. Hal itu dilakukan dengan prinsip efektif dan efisien karena merupakan uang rakyat yang harus dikembalikan kepada rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan, pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran haruslah selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada aturan, proporsional, opsional, efektif dan efisien. Transparan, bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi asas manfaat dan berorientasi pada hasil untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Berikan Reward

Di hadapan awak media, Sri Sumarni menjelaskan Pemerintah Kabupaten Grobogan akan memberikan reward bagi para SKPD yang menggunakan DPA sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bila nantinya pelaporan yang dibuat tepat waktu di akhir tahun 2020, maka pihaknya akan memberikan reward tersebut.

“Saya yakin para kepala SKPD ini yang sudah punya pengalaman bertahun-tahun menjabat akan lebih cepat dan lebih baik melaksanakan kegiatan sesuai dengan DPA. Kemarin sudah kita evaluasi dalam pelaporan kegiatannya, masih ada yang melakukannya akhir-akhir tahun. Kami sudah sarankan itu agar di tahun 2020 ini tidak diserahkan pada akhir tahun. Supaya program yang baik juga dilakukan dengan baik.”

“Saya yakin mereka sudah paham dengan hal ini. Mungkin kemarin-kemarin ada kendala di proses pelelangan karena saat lelang ‘kan tidak langsung lulus dan ada penundaan karena prosesnya itu. Maka, itu yang membuat waktunya agak mepet tapi akhirnya bisa berjalan dengan baik. Pekerjaannya juga sudah lebih bagus. Nanti kalau ada SKPD yang berprestasi akan kami berikan reward, ini buat memacu mereka agar bersemangat dan pekerjaan mereka juga lebih bagus,” pungkas Sri Sumarni.

Hana Eswe-trs