blank
KONTRAK KERJA: Manajer Divisi PT Wijaya Karya Eka Santosa (baju putih) tengah berjabat tangan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.6 Prov Jateng Alik Mustakim sembari menunjukkan kontrak kerja pembangunan Flyover Purwosari Solo yang baru ditandartangani dalam acara di Rumah Dinas Wali Kota Surakarta, Rabu (8/1) (suarabaru.id/Bagus Adji)

SOLO (SUARABARU.ID) – Keberadaan flyover di Kota Surakarta bakal bertambah jumlahnya. Jika selama ini telah dioperasikan flyover Manahan yang menghubungkan jalan dr Muwardi dengan Jalan Laksda Adi Sucipto dan Jalan MT Haryono, maka tak lama lagi akan hadir bangunan sejenis di Jalan Brigjen Slamet Riyadi.

Kepastian ini muncul dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak pembangunan Flyover Purwosari sepanjang 700 meter di ruas Jalan Brigjen Slamet Riyadi Solo antara Eka Santosa selaku Manajer Divisi PT Wijaya Karya selaku penyedia jasa dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.6 Provinsi Jateng Alik Mustakim.

“Pembangunan flyover Purwosari akan selesai pada 20 Desember 2020,” kata Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah I Prov Jateng David Yunianto usai acara penandatanganan kotrak pembangunan flyover Purwosari di Rumah Dinas Wali Kota Surakarta (Loji Gandrung), Rabu (8/1).

Dengan telah ditandatanganinya kontrak kerja, lanjut David Yunianto, PPK  dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional  wilayah I Prov Jateng  akan memberikan secara langsung SPMK kepada penyedia jasa dalam hal ini PT Wijaya Karya untuk memulai pekerjaannya.

“Ada rapat kordinasi dengan Dishub dan Satlantas terkait traffic manajemen sehubungan pembangunan Flyover Purwosari. Hasilnya sesegera mungkin di share ke masyarakat,“ terangnya.

blank
SURVEI LOKASI: Kabid Lalu Lintas Dishub Surakarta Ary Wibowo bersama petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan PT WIKA melangsungkan survei lokasi pembanguan Flyover Purwosari, Kamis (9/1). Hal ini dilakukan untuk mengetahui titik-titik krusial dari overpass. (suarabaru.id/lbc)

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen 1.6 Prov Jateng Alik Mustakim yang mendampingi Davin Yunianto berharap Flyover Purrwosari sudah bisa beroperasi sebelum Natal 2020.

Waktu untuk melaksanakan pembangunan yaitu 348 hari. Mulai 8 Januari 2020 hingga minggu pertama Februari 2020 akan dilaksanakan pembenahan-pembenahan area struktur flyover sepanjang 1.000 meter dari simpang tiga Kerten hingga simpang empat Purwosari.

Perlu disampaikan penanganan pembangunan terkait mencapai total panjang 2.475 meter mulai  simpang tiga Pasar Kleco sampai depan pegadaian. Adapun struktur flyover dengan panjang 700 meter.

Dari 700 meter struktur flyover dilengkapi  empat span gelagar di atas rel KA maupun di kiri dan kanannya. Sedangkan struktur diatas rel menggunakan V beam dengan bentang 60 meter.

“Sesuai izin prinsip perlintasan sebidang yang sudah dikeluarkan Dirjen Perkeretaapian disebutkan, setelah flyover operasional, maka perlintasan sebidang harus  tertutup,“ terangnya.

Dia menambahkan, pekerjaan satu bulan pertama yang dilakukan akan difokuskan pada pemindahan 377 pohon dan utilitas komunikasi yang dimiliki delapan penyedia, videotron, rambu dan halte bus milik Dishub Surakarta.

Penataan Kawasan

Masih dalam kesempatan sama Eka Santosa selaku Manajer Divisi PT Wijaya Karya mengemukakan pekerjaan pertama yang akan dilakukan bersama stakeholder yakni melakukan penataan pada kawasan pembangunan flyover.

“Sebagaimana dikatakan Pak Wali Kota bersama jajaran yakni menyelesaikan dulu sistem transportasi maupun utilitas yang ada. Barulah kemudian dengan DPU berbarengan mengamankan area yang akan dilaksanaan pekerjaannya. Dalam jangka pendek masih banyak koordinasi. Baru kemudian lari ke teknisnya,“ bebernya.

Secara terpisah Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dalam pengantarnya pada acara Penandatanganan Kontrak Pembangunan flyover Purwosari (Surakarta) antara lain mengatakan, keberadaan pepohonann di area pembangunan flyover Purwosari merupakan satu di antara sekian hambatan yang harus dihadapi.

Dikatakan demikian karena jumlahnya yang mencapai sekitar 370 pohon. Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memutuskan untuk memindahkan pepohonan yang ada ke lokasi lain.

“Pepohonan yang ada ‘diputar‘ dengan cara memindahkannya berikut akarnya. Melalui cara ini Pemkot Surakarta tidak melakukan penebangan pohon, tetapi memindahkan pohon,” tegas Rudy.

Bagus Adji/LBC