blank
Sejumlah peserta mengerjakan soal ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, di GOR Satria, di Semarang, Jateng. Foto Ant

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 156 pelamar pada seleksi penerimaan calon aparat sipil negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2019, batal dicoret da dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil sanggahan seleksi administrasi.

“Perubahan status pelamar CPNS itu terjadi setelah melihat hasil sanggahan seleksi administrasi pada 16-25 Desember 2019,” kata Ketua Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng Herru Setiadhie di Semarang, Selasa.

Dengan demikian, jumlah pelamar CASN Jateng yang dinyatakan memenuhi syarat bertambah dari 49.145 pelamar menjadi 49.301 pelamar. “Hasil verifikasi ulang setelah masa sanggah, yang memenuhi syarat menjadi 49.301 pelamar, dan yang tidak memenuhi syarat menjadi 4.607 pelamar,” ujarnya.

Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tahap selanjutnya. Pengumuman mengenai tata cara, jadwal, lokasi dan tata tertib pelaksanaan seleksi kompetensi dasar akan diumumkan lebih lanjut secara resmi.

Untuk itu, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon agar terus memantau informasi terkini seputar penerimaan CASN Pemprov Jateng 2019 pada laman https://bkd.jatengprov.go.id dan media sosial resmi.

Sebelumnya, berkas pelamar CPNS yang masuk ke Pemprov Jateng ada 53.908 pelamar dan jumlah itu akan terus diseleksi karena Pemprov Jateng kebagian kuota sebanyak 1.409 PNS dengan formasi yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga teknis. Rinciannya, 551 tenaga guru, 316 tenaga kesehatan dan 542 tenaga teknis.

Selain formasi umum, ada juga formasi khusus pada penerimaan CASN 2019 yang meliputi cumlaude 30 formasi dan disabilitas 28 formasi, demikian Herru Setiadhie.

Ant-trs