blank
Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menyerahkan secara simbolis STTPL kepada seorang kepala sekolah. Saat menyerahkan, Bupati didampingi Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto (kanan). Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 948 kepala sekolah di Kabupaten Grobogan menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) penguatan Kepala Sekolah lulusan tahun 2019. Penyerahan STTPL ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Amin Hidayat, di Kyriad Grandmaster Hotel, Senin (30/12).

Di tahun 2019 ini, penyerahan STTPL kepada ratusan kepala sekolah dari jenjang TK hingga SMP ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, penyerahan STTPL juga diberikan kepada kepala sekolah di periode pertama yakni di tahun 2018. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Amin Hidayat, saat memberikan sambutan di hadapan tamu undangan.

Menurut Amin, sapaan akrabnya, sebanyak 948 personel kepala sekolah yang mendapatkan STTPL ini terdiri dari Kepala TK 366 personel, Kepala SD 566 personel, dan Kepala SMP sebanyak 16 orang. Di tahun ini, mereka yang mendapatkan STTPL lebih beruntung dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya, pada masa pendidikan, para personel digratiskan lewat pembiayaan dana Banpem atau APBN anggaran 2019.

“Pada periode pertama tahun 2018, STTPL juga diterimakan kepada 155 personel, meliputi Kepala SMP negeri dan swasta sebanyak 62 personel dari dana swadaya dan 93 personel Kepala SD yang terdiri dari 43 personel dengan dana APBN dan 50 lainnya dengan ABD Kabupaten Grobogan. Dengan demikian, jumlah kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP yang sudah memiliki sertifikat total 1.103 personel atau 66,40 persen dari 1.661 kepala sekolah se Kabupaten Grobogan,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Purwodadi ini.

Pihaknya berharap, para kepala sekolah yang sudah mendapatkan STTPL ini menjadikannya sebagai etos kerja karena sudah mendapatkan pengalaman dan wawasan baru serta tambahan energi melalui diklat penguatan Kepala Sekolah beberapa waktu lalu. Meski demikian, Amin berharap, Pemerintah Kabupaten Grobogan memfasilitasi pengisian kekosongan kepala sekolah jenjang SD.

“Sosok kepala sekolah merupakan bagian sistem sumber daya pelaksana bidang pendidikan yang harus terformasi di tiap satuan pendidikan. Namun, dalam hal ini kami laporkan, sampai Desember 2019 ini, kekosongan kepala sekolah masih ada 93 formasi, dengan demikian ada 93 sekolah yang harus diampu kepala sekolah. Untuk itu, mohon tahun-tahun yang akan datang difasilitasi untuk pengisian kekosongan tersebut,” jelas Amin.

Lebih Disiplin

Sementara itu, Bupati Grobogan, Sri Sumarni, dalam sambutannya berpesan agar para kepala sekolah yang sudah mendapatkan predikat professional untuk meningkatkan kinerjanya. Dengan harapan, ke depan mutu pendidikan dapat lebih meningkat dan mampu mengejar ketertinggalan dari daerah atau negara lain yang lebih maju.

“Kemudian, saya berpesan agar para kepala sekolah dapat menjadi contoh atau suri tauladan yang baik bagi anak didiknya dan guru-guru serta kepala sekolah lainnya yang belum mendapatkan sertifikat. Ini harus dilakukan agar tidak terjadi perasaan iri hati di anara teman-teman sejawat.”

“Dan untuk menciptakan iklim yang kondusif di sekolah atau tempat kerja, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah masing-masing,” imbau Sri Sumarni.

Hana Eswe-wahyu