blank
Bupati Wonosobo Eko Purnomo SE MM penandatanganan memorendum of understanding (MOU) kerjasama antara Pemkab Wonosobo dengan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Bupati setempat. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Keikutsertaan pekerja di Wonosobo pada program BPJS Ketenagakerjaan masih rendah. Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan pengertian dan mendorong pekerja agar mau mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wonosobo Acep Dwi Yuniman mengatakan hal itu pada acara penandatanganan memorendum of understanding (MOU) kerjasama antara Pemkab Wonosono dengan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Bupati Wonosobo, Kamis (26/12).

MOU antara Pemkab Wonosobo dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wonosobo Wilayah Magelang, ditandatangani Bupati Wonosobo Eko Purnomo SE MM dan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Magelang Bambang G Wibisono SE MM.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir di Wonosobo sejak Juli 2015 dan melayani klaim jaminan hari tua, kecelakaan kerja, kematian dan pensiun. Namun ternyata keikutsertaan pekerja Wonosobo, baik yang formal maupun informal, sampai saat ini masih rendah,” katanya.

Pihaknya berharap ada peran yang maksimal dari Pemkab Wonosobo dalam mendorong pekerja di Wonosobo untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Karena belum semua pekerja formal maupun non formal setempat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

blank
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Magelang Bambang G Wibisono SE MM dan rombongan foto bersama dengan Bupati Wonosobo Eko Purnomo SE MM. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

Didorong Ikut

Acep menyebut pekerja formal (badan usaha) baru 10.800 orang dari target 20 ribu pekerja yang ada di Wonosobo. Sedang pekerja informal (petani, pengemudi, tukang ojek dan nelayan) baru 2.700 orang dari target 80 ribu pekerja informal.

BPJS Ketenagakerjaan Wonosobo, imbuhnya, periode Januari-September 2019 sudah memberikan klaim jaminan hari tua Rp 29 miliar. Jaminan kematian Rp 480 juta, jaminan kecelakaan kerja Rp 300 juta dan jaminan pensiun masih sedikit karena program baru.

“Iuran BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja informal Rp 36.800 per-bulan . Itu minimal mau lebih juga boleh. Sementara pekerja formal tergantung dari badan usaha keikutannya di program apa. Besar kecilnya iuran tergantung program yang diikuti,” tambahnya.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, tegasnya, akan meringankan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Iuran yang dibayarkan ke BPJS ketenagakerjaan bukanlah iuran yang hilang karena semua iuran nantinya akan kembali ke peserta.

Bupati Wonosobo mengatakan Pemkab akan mendorong pekerja di Wonosobo untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Desa dan Perangkat Desa yang belum untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, bisa segera mendaftar.

“Selain Kades dan Perangkat Desa, Pemkab Wonosobo juga akan meminta para pekerja baik itu swasta, petani dan pekerja non formal lainnya untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Karena program tersebut sangat bermanfaat bagi para pekerja,” pungkasnya.

Muharno Zarka/mm