blank
Indria Muustika, S.Pd, M,Pd., guru SMKN 2 Jepara dan Ketua MGMP Tata Busna Provinsi Jawa Tengah.

Oleh : Indria Mustika
Senyatanya tugas kebangsaan yang ada di pundak Ibu tidak pernah berubah. Sebab salah satu keputusan penting Kongres II Perempuan Indonesia di Jakarta tahun 1935 menegaskan kewajiban perempuan Indonesia menjadi ibu bangsa. Tujuannya agar dapat mendidik generasi baru yang sadar kewajiban dan tugas kebangsaannya. Kesadaran akan tugas besar itulah yang semestinya senantiasa digelorakan kembali setiap kali kita memperingati Hari Ibu. Sebab .keputusan Kongres III Perempuan di Bandung pada 1938 adalah menetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Momentum Kongres I Perempuan di Yogyakarta, tanggal 22 – 25 Desember 1928 itu kemudian dikukuhkan Presiden Soekarno dengan Keppres Nomor 316 tanggal 16 Desember 1959.

Jika isu yang jadi persoalan strategis dalam Kongres Perempuan I, II, III, dan IV seputar hak-hak perempuan, khususnya bidang pendidikan dan perkawinan, kini persoalan kebangsaan yang dihadapi perempuan semakin kompleks. Salah satunya adalah mempersiapkan putra-putrinya menjadi generasi yang memiliki daya saing dan sekaligus sadar panggilannya sebagai anak bangsa. Namun di era ketika kita harus bergegas menyambut hadirnya revolusi industri 4.0, ternyata belum sepenuhnya menunjukkan kesiapan perempuan.

Berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia perempuan Indonesia masih berada di level 68,08m jauh tertinggal dari IPM laki-laki yang berada di posisi 74,85. Hal ini menjadi penyebab utama tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan baru sebesar 55,44 persen. Sedangkan TPAK laki-laki telah mencapai angka 83,01 persen. Sementara Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia pada 2018 berada di level 90,99. Demikian pula Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia masih berada di level 71,74.

Padahal data yang dirilis oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, 71 persen pengguna internet di adalah . perempuan. Namun perempuan Indonesia memiliki kemampuan literasi yang rendah. Sebab kurangnya pelatihan dan juga latar belakang pendidikan. Akibatnya perempuan belum bisa bisa memanfaatkan dengan baik kehadiran teknologi informasi itu untuk mendidik dan membimbing putra-putrinya menyambut revolusi industri 4.0. Satu era dimana akan terjadi pengintegrasian dunia industri dan teknologi informasi hingga akan merubah nilai sosial, ekonomi dan budaya dunia. Oleh sebab itu dengan berkaca pada tugas besar perempuan sebagai Ibu bangsa, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dari perempuan Indonesia dan para pemangku kepentingan.

Pertama, pentingnya mengembangkan literasi keluarga. Dalam menyambut revolusi industri 4.0, orang tua dituntut untuk dapat memberikan bekal kepada putra-putrinya bukan saja pengetahuan dan kemampuan kognitif, tetapi juga sikap mental agar anak dapat mengembangkan potensi dan eksistensi diri.

Cara yang paling sederhana yang sering tidak kita sadari adalah dengan mengembangkan dan memperkuat budaya literasi keluarga. Literasi bisa menjadi katalisator anak-anak menghadapi era revolusi industrii 4.0. Menurut National Institute of Literasi, literasi atau keberaksaraan bukan saja kemampuan untuk membaca, menulis, berbicara dan berhitung, tetapi juga kemampuan untuk mengenali dan memahami ide serta memecahkan masalah yang dihadapi. Oleh sebab itu perempuan dituntut untuk menguasi dan memastikan penguasaan enam dimensi literasi keluarga mulai literasi baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial dan literasi budaya dan kewargaan.

Kedua; perempuan harus bersedia terus belajar. Perlu dipahami bahwa revolusi industri 4.0 akan merubah secara fundamental cara orang tua mendidik anak. . Sebab digitalisasi telah merubah pola pikir, interaksi sosial dan gaya hidup anak-anak kita. Oleh sebab itu seorang ibu harus semakin terbuka terhadap perkembangan teknologi dan nilai-nilai baru yang menyertainya. Harapannya, ibu akan menjadi tempat pertama bagi anak untuk mengembangkan potensi diri selaras dengan tuntutan revolusi industri 4.0. Namun demikian keterbukaan atas masuknya nilai baru ini tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma bangsa. Juga tidak boleh merubah esensi semangat kebangsan atau nasionalisme. Sebab eksistensi bangsa ini bisa tetap terjaga jika kita membangun masa depan bangsa berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Ketiga; program cerdas untuk perempuan. Para pemangku kepentingan di pemerintahan semestinya mulai berfikir out of the box dalam merancang program-program pemberdayaan perempuan. Bukan merancang program tanpa melihat tantangan dan persoalan perempuan di era revolusi industri 4.0. Perlu dirumuskan program-program kritis dan kreatif untuk mempercepat pengembangan kapasitas perempuan di era ini, hingga ia tidak gagap memberikan respon terhadap dinamika kemajuan jaman. Ini sangat penting dan berharga, sebab Ibu adalah pendidik pertama dan utama anak-anaknya..
Semoga.
Indria Mustika, S.Pd, M,Pd., guru SMKN 2 Jepara dan Ketua MGMP Tata Busna Provinsi Jawa Tengah.