blank
DIMUSNAHKAN - Polres Brebes menggelar pemusnahan miras hasil Operasi Pekat 2019 di Mapolres setempat, Kamis (19/12).

BREBES (SUARABARU.ID) – Ribuan botol minuman keras yang diamankan polisi hasil Operasi Pekat, Kamis (19/12) dimusnahkan di Halaman Mapolres Brebes. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan menggunakan alat berat. Kapolres  Brebes AKBP Aris Supriyono SIK MSI melalui Wakapolres Kompol M Faisal Perdana SIK di sela-sela acara mengatakan, miras yang dimusnahkan hari ini, merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Polres kurun waktu Agustus-Desember 2019, di warung-warung yang menjadi tempat penjualannya. “Total miras yang dimusnahkan sejumlah 3.087 botol miras pabrikan, 1.265 botol miras tradisional dan 691 liter tuak/brangkal,” tandas Wakapolres.

Turut hadir membantu pemusnahan di halaman Mako Polres Brebes meliputi, jajaran Forkompinda, Dansubdenpom IV/1-4 Brebes, Kapten Cpm Budi Hermanto, jajaran OPD, Kepala Instansi BUMN se-Brebes, Banser, Kokam serta para Pimpinan Gereja dan Rumah Ibadah se-Kabupaten Brebes.

Wakapolres dalam kesempatan itu mengajak masyarakat Brebes khususnya, untuk bekerjasama dalam memerangi miras yang merusak generasi muda serta memicu gangguan Kamtibmas di wilayah Brebes. Pasalnya, lanjut Wakapolres, kondusifitas wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri saja, namun juga seluruh elemen masyarakat. “Kepada warga masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan miras untuk menghubungi Polres Brebes di call center 110. Ini jalur gratis tanpa biaya,” tegasnya.

Wakapolres mengemukakan, selain pemusnahan miras, untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Natar) kali ini, Polres Brebes akan mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan yang disebar ke berbagai titik diantaranya pusat keramaian, objek wisata, tempat ibadah khususnya nasrani dan jalanan. “Pengamanan selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, nanti dibantu personel dari Kodim Brebes, Satpol PP, Pramuka dan lainnya,” pungkas Wakapolres.

Harviyanto-Wahyu