blank
Kepala BNN Komjen Heru (suarabaru.id/Bagus Adji )

SOLO (SUARABARU.ID) – Dari 260 ribu narapidana (napi) yang kini menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas), sebanyak 130 ribu orang atau sekitar 50 persen di antaranya menjalani hukuman karena terkait penyalahgunaan narkoba. Dari seluruh napi terkait penyalahgunaan, sebanyak 30 persen di antaranya adalah generasi muda atau kaum milenial.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko saat berkunjung di Solo, Selasa (17/12). Selain keterlibatan kaum milenial, Heru mengharapkan tak semua pengguna narkoba dipenjara, tetapi bisa direhabilitasi. “Tetapi kalau pengedar dan bandar ya harus dihukum masuk penjara,“ tegasnya.

Heru membeberkan, tindakan assesment terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba ada ketentuannya. Dalam assessment, mereka akan dipilah baik dari segi hukumnya, apakah ada keterlibatan dengan jaringan.

Juga mengenai sejauh manakah tindakan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan. Apakah mereka juga menggunakan ganja ataupun sabu-sabu ataupun lainnya juga ditelusuri. Bagaimana kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan BNN bersama-sama didukung pemda supaya tidak semuanya pelaku penyalahgunaan narkoba masuk penjara.

Meniadakan Narkoba

Dia menambahkan, dari sisi penggunaan narkoba di wilayah Surakarta tidak terlalu banyak. Mengenai macam jenisnya, yakni sabu-sabu, ganja dan yang agak keras adalah New Psycoactive Substances (NPS), PCC dan lain lain pernah ditemukan.

“Menjadi fokus bersama bagaimana bisa meniadakan narkoba di Surakarta. Secara nasional mereka yang pernah menggunakan narkoba lebih kurang tinggal 3, 6 juta orang dari sebelumnya 4,6 juta pengguna. Kalau dari segi reperensi mengalami kenaikan dari 1,77 persen menjadi 1,8 persen. Dan yang memprihatinkan kenaikan pengguna narkoba adalah dari generasi muda“, jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmomengatakan, pihaknya menyambut baik adanya ajakan kepala BNN menyangkut assesment bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Terkait sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba juga sudah dilakukan utamanya melalui forum anak. Langkah lainnya, Pemkot Surakarta juga sudah membentuk dan membuat kampung antinarkoba dan satgas antinarkoba,“ terang Rudy.

Bagus Adji W